Blitar, suaramedianasional.co.id – Pemerintah Kota Blitar memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan cara menggelar gebyar undian berhadiah pada Kamis (15/8/2019) di Balai Kota Kusuma Wicitra.
Plt Walikota Blitar Santoso mengatakan kalau undian semacam ini digelar dua kali dalam setahun. Dan pada kesempatan kali ini merupakan tahap pertama di tahun 2019 ini.
“Undian ini merupakan wujud apresiasi kepada masyarakat. Pajak di Kota Blitar tertib dibayarkan, di tengah bulan pajak tercapai 50 persen dari target Rp 11 miliar,” ungkap Plt Walikota Blitar Santoso.
Teknis pelaksanaan undian dilakukan dengan tiga kecamatan di Kota Blitar mengumpulkan kupon dari kelurahan yang telah melunasi pajak terlebih dahulu. Selanjutnya disetorkan ke petugas jasa pungut pajak (PJP) untuk diundi sekarang ini.
Dengan demikian bagi bagi wajib pajak yang melunasi pajak lebih awal mendapat kesempatan untuk mendapatkan hadiah undian.
“Ada 30 lebih hadiah utama yang telah kita siapkan dari pemerintah kota Blitar, namun ada juga puluhan hadiah door prize lainya dari pihak sponsor seperti Bank Jatim,” ungkap Santoso.
Santoso berharap dengan melakukan undian berhadiah ini diharapkan bisa meransang masyarakat untuk tertib membayar pajak lebih awal. Sebab pajak yang lancar dibayarkan akan berdampak positif bagi masyarakat lantaran pajak digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.
“Alhamdulillah masyarakat bisa merasakan melalui fasilitas-fasilitas publik yang dibangun dari pajak PBB,” pungkasnya. (jon)