HomeBERITADi Ngawi, 5 Persen DD untuk Warga Terdampak Covid-19

Di Ngawi, 5 Persen DD untuk Warga Terdampak Covid-19

Bupati Ngawi bolehkan penggunaan 5 persen Dana Desa untuk jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19.

NGAWI, SMNNews.co.id – Instruksi baru diberikan Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, terkait penanganan dampak pandemi Covid-19.

Bupati yang akrab disapa Kanang ini membolehkan 5 persen Dana Desa (DD) digunakan untuk penanganan warga terdampak pandemi.

“Peruntukannya pada warga yang bukan penerima bantuan lain, jadi nanti warga yang tidak menerima BPNT, PKH atau dari Polri, bisa dibantu dari desa,” ungkap Kanang, Jumat (24/04/2020).

Dana Desa dapat digunakan untuk jaring pengaman sosial dampak Covid-19 sampai ambang 30 persen. Namun Kanang memilih tahap awal ini memberikan batasan penggunaan 5 persen.

Kanang mengistilahkan, bantuan sosial dari DD Ini sekadar “menyapu” data warga terdampak namun belum tersentuh.

“Data bantuan sosial untuk Ngawi sudah 143 ribu KK, jumlah penduduk kita sekitar 300 ribu KK. Artinya dari bantuan pusat sudah hampir separuh, kita sisir warga sisanya dan diintervensi melalui DD tadi,” ungkapnya.

Bantuan dari DD ini direncanakan dalam bentuk bantuan modal kerja kembali, yakni dana tunai.

“Pendataan mulai sekarang dan pertengahan puasa sudah bisa disalurkan,” pungkas Kanang. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...