HomeBERITADi Ngawi, AKD Berkumpul dan Minta PDIP Perjuangkan Masa Jabatan Kades Jadi...

Di Ngawi, AKD Berkumpul dan Minta PDIP Perjuangkan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Silaturahim Nasional Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi)

NGAWI, SMNNews.co.id – Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), mengadakan silaturahim nasional dengan PDI Perjuangan, Sabtu (6/11/2022).

Hadir di forum itu, Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Pembina Utama Persatuan Perangkat Desa (Parade) Nusantara Budiman Sujatmiko.

Selain itu juga tampak Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi dan wakil ketuanya Budi Sulistyono, Bupati Ngawi Ony Anwar, Bupati Nganjuk Marhaen, Wakil Bupati sekaligus Ketua DPC PDIP Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko serta Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar.

Para kades ini, mengusulkan perubahan UU No. 6/2014 tentang Desa. Hal ini menyangkut periodisasi masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dan tiap orang dibatasi menjabat maksimal dua kali periode.

“Hal itu berbeda dengan yang berlaku sekarang dimana tiap periode enam taun dan maksimal seseorang bisa dipilih tiga kali menjadi kades,” ungkap Munawar, Ketua AKD Provinsi Jatim.

Menurut Munawar, beberapa pertimbangan jadi dasar unruk mengusulkan perubahan periodisasi masa jabatan kades itu.

“Salah satu pertimbangannya ya perhelatan pilkades yang menelan dana, masa jabatan kades enam tahun itu pendek dan kurang optimal merealisasikan program,” ungkap Munawar.

Sekjend PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan PDI Perjuangan sepakat bahwa desa menjadi tumpuan kemajuan untuk mendukung kekuatan bangsa. Usulan ini menurutnya perlu dikaji lebih lanjut.

“PDI Perjuangan sepakat, desa adalah pusat kemajuan yang memastikan stabilitas politik di tempat itu. Sehingga perubahan periodisasi masa jabatan kades ini menarik untuk ditanggapi,” ungkap Hasto Kristiyanto.

Hasto mengaku belum berbicara pada wakil partainya di DPR RI. Namun dia berjanji akan usul agar DPP menugaskan Budiman Sujatmiko dan Budi Sulistyono, keliling nusantara bertemu kades dan menjaring tanggapan tentang gagasan perubahan periodisasi masa jabatan kades itu.

“Para kades harus solid mengerucutkan langkah ini. Perubahan undang-undang nantinya bisa sebagai inisiatif DPR RI atau pengajuan oleh pemerintah,” pungkasnya.***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Empat Orang Tewas dan Empat Luka-Luka Akibat Tabrakan KA Malioboro di Magetan

MAGETAN, SMNNews.co.id - Kecelakaan yang merenggut nyawa empat orang pemotor dan melukai empat orang lain, terjadi di jalur perlintasan kereta beberapa ratus meter dari...

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Blitar Berikan Penekanan Terhadap Aksi Premanisme Berkedok Ormas

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar menggelar apel jam pimpinan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman. Apel rutin yang dilaksanakan di halaman...

Operasi Pekat II Semeru, Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Premanisme dan Amankan 8 Tersangka

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung di Kota Blitar pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2025 menghasilkan banyak pengungkapan...