MADIUN, SMNNews.co.id – Seorang nenek umur 82 tahun meninggal dunia akibat dianiaya cucunya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Dusun Dunggong, Desa Sidomulyo Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 02.00 dinihari.
Korban bernama Bainah (82), meninggal dunia usai mengalami pendarahan di kepala karena dicangkul oleh pelaku TP (31) yang tidak lain cucunya sendiri.
Pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa setelah pulang kerja dari luar negri. Selama ini pelaku sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa Nganjuk.
Menurut Kapolsek Wonoasri AKP Agustinus, kejadian berawal saat korban sedang ngobrol dengan tersangka TP (31) didepan rumah. Kemudian korban dipukul dengan cangkul.
“Pelaku mengalami gangguan jiwa sejak pulang dari Malaysia menjadi TKI, apabila kambuh sering menganiaya tetangga sekitar,” terang Iptu Agustinus.
Selamai ini, menurut Iptu Agustinus, pelaku sudah pernah dibawa berobat di rumah sakit jiwa yang ada di Kabupaten Nganjuk.
“Pelaku sudah pernah dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Kabupaten Nganjuk sebanyak 2 kali,” terang Iptu Agustinus.
Setelah mendapatkan laporan, Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Polres Madiun. Namun, karena pelaku merupakan ODGJ, sekitar pukul 06.30 WIB pelaku dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi.
“Karena pelaku merupakan ODGJ, sekitar pukul 06.30 WIB pelaku dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi. Untuk Jenazah dimakamkan di TPU desa setempat usai divisum di RSUD Caruban,” tutup Kapolsek Wonoasri. (Dodik Eko)