Lamongan, SMNNews.co.id – Masyarakat Dusun Cancing Desa Sendang Rejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan), Tani Makmur mempertanyakan sejumlah bantuan yang di salurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan.
Dimana bantuan anggaran hibah sebesar 150 yang diterima sejak tahun 20118 lalu di peruntukan ternak sapi dan untuk Pengelolaan Pupuk Organik. Dan peralatan pertanian berupa Handtraktor Rotary serta Kendaran roda tiga diduga digelapkan oleh Ketua Kelompok Pertanian (Poktan) Tani Makmur PY.
Sekertaris Kelompok Tani (Poktan) Tani Makmur IM menuturkan, program- program bantuan pemerintah yang semestinya di pergunakan sebaik – baiknya untuk masyrakat kecil. Namun bantuan ternak sapi untuk pengelolaan pupuk organik yang diterima Kelompok Tani Makmur semestinya di karjakan bersama sama bukan untuk untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
“Masak pengurus dan anggota tidak di kasih. Terus sapi yang ada d kandang itu sapi titipan dari saudara dan anaknya ( Ketua Kelompok Tani Makmur PY). Menurutnya waktu nanti ada ceek cekan dari dinas terkait bisa dilihat sapi masih utuh. Padahal itu titipan dan pengolahan pupuk dari kotaran ternak juga tidak jalan,” ungkapnya.
Sementara itu menyikapi persoalan seperti apa yang telah disampaikan oleh masyarakat diatas. Ketua LSM, KPK Tipikor Lamongan Suliono, mendesak agar Dinas terkait dapat secepatnya bertindak untuk mengusut. Karena menurutnya, terhadap pembagian ternak sapi tersebut merupakan hak dari anggota kelompok.
“Kita takutkan disini diduga dalam penyalurannya tidak tepat sasaran. Malah terhadap bantuan tersebut hanya dikuasai oleh oknum diluar anggota kelompok,” tuturnya.
Selanjutnya Ia juga menyarankan agar pihak Dinas Pertanian dapat melakukan audit. Sehingga katanya agar persoalan dapat terang benderang. (aza)