
NGAWI, SMNNews.co.id – Tak seperti keberaniannya mengambil dan menjual truk orang, Ridwan Mahmudi, warga Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, siang itu menangis pilu di ruang rawat RSU Widodo Ngawi.
Ridwan harus menahan nyeri ketika peluru petugas kepolisian menyasar kaki kirinya. Menurut keterangan salah satu petugas, lelaki ini hendak melawan saat akan tangkap.
“Ini merupakan terduga pelaku pencurian truk dan sebelumnya juga pernah menjalani hukuman karena kasus penggelapan sepeda motor, baru keluar Lapas tahun 2023 lalu,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Pras Adinata, Kamis (27/8/2026).
Ulah Ridwan diketahui setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan Kondang, 64 tahun, warga Desa Widodaren, Kecamatan Gerih tanggal 17 Agustus lalu. Kondang saat itu melaporkan truk yang biasa parkir di gudangnya raib.
Pengembangan penyidikan oleh polisi terarah pada tersangka Ridwan. Bahkan, pria itu diketahui telah menjual truk ke seorang penadah di Gondangrejo Kabupaten Karanganyar, sebesar Rp12 juta.
Uang itu dipakai tersangka untuk bersenang-senang bersama kekasihnya, seorang perempuan yang tinggal di Desa Kendal, Ngawi. Peangkapan Ridwan bahkan dilakukan pula di kampung tersebut, usai rersangka mengunjungi kekasihnya.
“Kita lakukan tindakan terukur dan terpaksa menembak kakinya karena tersangka akan melawan,” ujar Kasatreskrim.
Usai peluru diambil dari kaki kirinya, dengan memakai kursi roda, Ridwan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga membawa serta truk curian sebagai barang bukti. (*)
Reporter: Ari.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

