HomeJAWA TIMURLAMONGANDiduga Selewengkan Dana Desa Mantan Kades Takerharjo di Laporkan Ke Kejaksaan.

Diduga Selewengkan Dana Desa Mantan Kades Takerharjo di Laporkan Ke Kejaksaan.

Ketua LSM FPSR Aris Gunawan saat melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan
Lamongan, SMNNews.co.id – Diduga menyelewengkan Dana Desa tahun 2018 senilai Rp180 juta dan kurangnya dalam pengelolaan Dana Desa. Kunawi mantan Kepala Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan diloparkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan oleh LSM FPSR , Kamis (05/09).
Menurut Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan S.Sos, dana desa yang diduga diselewengkan oleh mantan Kepala Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan tersebut diantaranya  berupa tiga proyek yakni proyek normalisasi sendang atau danau senilai Rp 50 juta, proyek pembangunan 2 lapangan volly di Dusun Petiyin dan Dusun lakerharjo dengan nilai masing-masing Rp 50 juta.  Selain itu mantan Kades tersebut juga
kurangnya transparasi kepada masyarakat  dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menyebabkan adanya kekosongan KAD desa bahkan sampai minus Rp 7 juta.
“Temuan dugaan penyelewengan dana desa Takerharjo itu berdasarkan temuan di lapangan dan informasi masyarakat yang di terima LSM FPSR. Maka kami akhirnya melaporkan Kunawi Mantan Kepala Desa Takerharjo atas dugaan penyelewengan dana desa pada tahun 2018 senilai Rp 150 juta ke Kajaksaan Negeri Lamongan,” ujarnya.
Lebih jauh Aris menjelaskan, dari tiga proyek tersebut patut diduga tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya dengan mengacu besarnya dana yang telah dikucurkan olelh pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.  “Proyek nomalisasi sendang yang dikerjakan pada November 2018 lalu diduga tidak
menyerap anggaran yang terlalu besar karena tidak menggunakan bahan material sama sekaii ,”terangnya.
Sedangkan pihak pelaksana  proyek dalam hal ini pemerintah desa hanya mengundang sejumlah warga untuk mengikuti kerja bakti membersihkan sendang. Saat itu warga diperrbolehkan membawa ikan hasil tangkapan saat air sendang sudah surut. Selanjutnya ada beberapa warga dari perwakilan RT yang mengikuti kerja bakti kebersihan sendang dikasih imbalan sebesar Rp 100 ribu.
“Dengan dana sebesar Rp 50 juta tersebut maka patut diduga uang tersebut tidak tersalurkan sebagaimana mestinya dan justru mengalir ke kantong pribadi(Kunawi mantan Kepala Desa Takerharjo),”  ujarnya.
Proyek pembangunan lapangan volly di dua Dusun yakni Petiyin dan Takerharjo pelaksanaanya pada Bulan Maret
2018 lalu. Menurut Aris, melihat fisik bangunan di kedua proyck tersebut patut diduga diselewengkan karena
tidak sesuai antara besarnya dana yang dengan bentuk bangunan yang diperkirakan hanya menelan biaya kurang dari separuh dari nilai Rp 50 juta yang telah dicairkan.
“Proyek ini sempat diprotes oleh sejumlah warga setempat beberapa bulan yang lalu dalam forum rapat. Namun pihak pemerintah desa berupaya meredam emosi warga dengan menjanjikan kegiatan
kepemudaan namun hingga kini belum terlaksana,” kata Aris.
Selain itu Kunawi Mantan Kepala Desa Takerharjo ini Kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa yang terkesan dikelola secara sepihak. Serta tanpa berkordinasi dengan perangkat RT, RW dan BPD setempat. “Akibat dari kurangnya pengawasan maka KAS Desa mengalami defisit atau kekosongan bahkan kabarnya masih memiliki hutang sebesar Rp1  juta,” pungkasnya
Sementara  berkas laporan dugaan Penyelewengan dana desa di Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro diterima dan di registrasi oleh petugas Kejaksaan Negeri Lamongan oleh Bu Siti sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika dikonfirmasi pihaknya membenarkan saat ini berkas sudah diterima.  ” Berkas laporan sudah diterima dan diregistrasi. Dan berkasnya masih dalam pemeriksaan,” tandasnya. (prap)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...

Polres Blitar Kota Amankan Dua Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Kepolisian Resor Blitar Kota, melalui kegiatan operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat 2024 menyita tiga kilogram bahan peledak, beberapa selongsong...

Kapolres Blitar Terima Audensi PSHT Cabang Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Kapolres Blitar AKBP Wiwit Andisatria menerima audensi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar, Sampaikan kepengurusan baru dan meminta bisa...