HomeBERITADiduga Sengaja Pecah Paket dan Hindari Lelang, Kegiatan Gelar Budaya Ngawi 2021...

Diduga Sengaja Pecah Paket dan Hindari Lelang, Kegiatan Gelar Budaya Ngawi 2021 Dilaporkan ke Kejaksaan


Irwan Febrianto menunjukkan bukti penerimaan laporan dari kejaksaan negeri Ngawi (31/1/2022).

NGAWI, SMNNews.co.id – Dugaan pemecahan paket untuk kegiatan Gelar Budaya Ngawi pada tahun 2021, di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ngawi, Senin (31/1/2022).

Paket kegiatan itu meliputi 4 kegiatan dibtahun 2021, yaitu Gelar Seni Pertunjukan Rakyat tangal 14 Nopember 2021, Gelar Seni Tradisi tanggal 15 Nopember , Gelar Senin Tradisi 17 Nopember dan Gelar Seni Budaya tanggal 19 Nopember.

Total semua kegiatan itu menelan dana Rp445 juta, namun dipecah dalam tiga paket kegiatan yang nilainya masing-masing di bawah Rp200 juta, sehingga tak perlu dilelang.

Irwan Febrianto, si pelapor, mengatakan, semua kegiatan itu dalam satu mata anggaran di kode rekening yang sama, dengan lokasi sama yakni di Kabupaten Ngawi. Target penyedia juga sama yaitu penyelenggara kegiatan atau event organizer.

“Jadi tidak ada alasan untuk memecah paket kecuali demi menghindari lelang dan persaingan sehat dalam pengadaan barang jasa dan jelas tidak mengedepankan efisiensi anggaran. Sehingga berpotensi menguntungkan pihak tertentu,” ujar Irwan Febrianto Nugroho, yang saat melapor itu didampingi pengurus LSM Walidasa.

Di laporannya ke Kejaksaan Negeri Ngawi, Irwan juga melampirkan tangkapan layar sebuah postingan dari seseorang diduga oknum ASN, pada sebuah grup media sosial.

Oknum itu menyebutkan, bahwa dana untuk kegiatan Gelar Seni Budaya Ngawi sebenarnya hanya terpakai kurang dari Rp200 juta.

“Kami sudah menyimpan postingan itu agar dapat menjadi tambahan informasi. Kami juga menemukan indikasi, item yang dikatakan ada biaya sewa ternyata hasil meminjam, artinya kan tak perlu membayar,” ungkap Irwan.

Irwan berharap Kejaksaan Negeri Ngawi dapat serius menangani laporannya. Dia juga sudah mengunduh semua video kegiatan gelar seni itu dan siap memberikan ke kejaksaan sebagai bukti dukungan laporannya.

Sedangkan Sumantri Agung Wibowo, dari LSM Walidasa, mengaku siap mendampingi pelaporan yang dilakukan Irwan karena kuatnya dugaan pemecahan paket itu berujung pada penyelewengan dana negara. Hal itu menurutnya menyakiti masyarakat dan wajib diberantas.

“Di era kepemimpinan di Ngawi yang terus mengajak ASN berintegritas, tentu hal ini sebuah hal memprihatinkan,” ungkapnya.

Kendati telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ngawi, Dinas Pariwisata, Pemuda dqn Olahraga Kabupaten Ngawi belum bereaksi. Kepala Disparpora Ngawi, Rudy Sulisdiana, tidak menjawab saat dikonfirmasi. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...