NGAWI, SMNNews.co.id – Penutupan tempat karaoke di wilayah Ngrambe, Kabupaten Ngawi, dilakukan petugas dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan tim gabungan, Rabu (20/4/2022).
Penutupan tempat karaoke itu sendiri terlihat jadi istimewa sebab Polisi Militer (PM) dan Propam Polres juga turut menghadirinya.
Sebelumnya, tempat karaoke itu menjadi sorotan sebab pernah terjadi perkelahian yang berbuntut adanya protes ratusan warga ke Polsek. Selain itu, ditengarai ada peredaran miras, serta tempat hiburan malam ini tak memiliki izin.
Berbagai hal yang meresahkan itu membuat Dinas Satpol PP Kabupaten Ngawi beserta petugas gabungan menutup lokasi tersebut. Tempat karaoke disegel dan dipasang pengumuman tak boleh beroperasi.
Kasi Penegakan Perda dan Perbup, Arif Setiyono membenarkan penutupan itu. Dia mengaku melakukannya sebab karaoke itu tak ada izin.
“Harus ada izinnya baru boleh beroperasi, mulai hari ini tempat ini kita tutup!” tegasnya.
Ketegasan aparatur penegak peraturan di Ngawi, diharapkan konsisten dan tetap ada sanksi lebjh lanjut, bila ada yang nekat melanggar kendati sudah ditutup dan disegel. ***