HomeJAWA TIMURBLITARDilantik, Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2019-2024 Diambil Sumpah Jabatannya

Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2019-2024 Diambil Sumpah Jabatannya

Sebanyak 50 anggota DPRD Blitar masa jabatan 2019-2024 diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar pada Selasa (27/8/2019)

Blitar, suaramedianasional.co.id- Anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih dalam pemilu 2019 pada Selasa (27/8/2019) dilakukan pelantikan. Saat itu anggota sebanyak 50 anggota dewan dilantik mengucapkan janji jabatan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No: 171.409/981/011.2/2019 tanggal 19 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan keanggotaan dewan tahun 2014-2019, Suwito Saren Satoto. Disampaikan kalau hari anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 akan mengakhiri masa jabatannya.

Selama pengabdiannya, DPRD telah berusaha dan melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

“Dewan masa jabatan 2014-2019 dalam menjalankan tugas dan kewenangannya telah menghasilkan antara lain produk keputusan DPRD sebanyak 141 Keputusan, 58 Persetujuan Perda dan Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 133 Keputusan,” kata Suwito saat memimpin rapat.

Untuk diketahui ke-50 anggota dewan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar. Dan disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala OPD, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Blitar.

Untuk komposisinya 50 anggota dewan terdiri dari, 19 orang dari PDIP, 9 orang dari PKB, 6 orang dari PAN, 6 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai Golkar, 2 orang dari Partai Nasdem, 2 orang dari Partai Demokrat, dan masing-masing 1 orang dari PKS dan PPP.

Sedang ketua sementara ditetapkan Suwito Saren Satoto dari PDIP dan Wakil Sementara Abdul Munib dari PKB. Selanjutnya ketua dan wakil sementara mendapatkan tugas untuk membentuk kelengkapan dewan dan jajaran ketua definitif. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...