
NGAWI, SMNNews.co.id – DPRD Ngawi akhirnya mengesahkan penggantian Wakil Ketua yakni dari Khoirul Anam Mukmin ke Anas Hamidi, pada Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (19/11/2025).
Pergantian alat kelengkapan dewan itu sesuai dengan keputusan PKB, partai darimana keduanya berasal.
Khoirul Anam sendiri mundur sebagai Ketua DPC PKB Ngawi disusul penggantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD dengan alasan kesehatan dan ingin lebih konsentrasi mengurus pondok pesantren.
Kini, Ketua DPC PKB Ngawi dipimpin Ahmad Tamim dan Wakil Ketua DPRD Ngawi dialihkan ke Anas Hamidi.
“Ini merupakan penggantian yang biasa saja. Saya berharap akan bisa membantu kerja pimpinan DPRD karena keputusan dewan kan kolektif kolegial,” ujarnya.
Kursi Wakil Ketua DPRD Ngawi sampai sekarang masih menyisakan satu kekosongan karena Partai Gerindra belum memberikan keputusan mengenai siapa yang akan duduk menggantikan Waluyo Jati Sasono, yang meninggal beberapa bulan lalu.
Usai dilantik, Anas Hamidi langsung ikut memimpin rapat paripurna pembahasan RAPBD Ngawi tahun anggaran 2026. Anas mendampingi Ketua DPRD Yuwono Kartiko. Hari itu pimpinan dewan hanya ada dia orang sebab Wakil Ketua Imam Nasrullah dari Partai Golkar izin karena sakit.
Duduknya Anas Hamidi sebagai Wakil Ketua DPRD ini, juga membawa perubahan di susunan komisi. Sekretaris DPC PKB sekaligus Ketua Fraksi PKB, Nuri Karimatunisa menduduki Ketua Komisi I dan Khoirul Anam menjadi anggota Badan Musyawarah serta ditugaskan sebagai anggota Komisi III. (kps)

