HomeBERITADilempar dengan Ketapel! Ini Cara Napi Lapas Kelas 2 Madiun Pesan Narkoba

Dilempar dengan Ketapel! Ini Cara Napi Lapas Kelas 2 Madiun Pesan Narkoba

Konferensi Pers Polres Madiun Kota ihwal tangkapan narkoba di Lapas kelas 2 Madiun, Rabu (24/8/2022)

MADIUN, SMNNews.co.id – Meski sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dua Napi Lapas Kelas 2 Madiun (Lasdaun), masih bisa pesan narkotika jenis sabu dari penjual barang haram itu yang ada di luar lapas.

Seperti yang diungkapkan Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, saat menggelar konferensi pers, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga : Polres Madiun Kota Kembali Membekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kelas 2 Madiun

Menurut AKBP Suryono, dua napi Lapas Kelas 2 Madiun inisial HP dan SW memesan sabu kepada BB menggunakan telepon dari warung telepon atau wartel yang disediakan pihak Lapas. Biasanya, telepon digunakan warga binaan untuk menghubungi keluarganya.

“Pesan dari dalam menggunakan warung telepon atau wartel. Jadi di Lapas Kelas 2 ini ada wartel, sehingga kalau ingin menghubungi keluarga atau siapa saja, menggunakan wartel, tidak menggunakan HP,” ungkap AKBP Suryono.

AKBP Suryono menambahkan, pesanan sabu dikirimkan tersangka BB, dengan cara melempar dari luar dinding Lapas, menggunakan ketapel.

“Anggota kita sering nongkrong di belakang Lapas, saat itu melihat orang melempar dengan ketapel ke dalam Lapas dan langsung kita amankan,” tambah AKBP Suryono.

Setelah berhasil diamankan, petugas Satres Narkoba bersama petugas Lapas Kelas 2 Madiun melakukan pencarian di dalam Lapas untuk mencari barang yang sudah dilempar itu.

Baca Juga : Terima Titipan Taruhan Togel, Pemilik Warung Diringkus Polisi!

“Melihat orang melempar, langsung di cek di dalam Lapas, lalu menemukan barang jenis sabu seberat 0,65 dan 0,20 gram. Dari hasil interograsi pelempar dapat dikembangkan ke pemilik barang yaitu, HP dan SW. Mereka itu napi yang ada di Lapas Kelas 2 Madiun,” jelas AKBP Suryono.

Tidak berhenti disitu, dari penangkapan tiga tersangka tersebut, Satres Narkoba kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus enam tersangka lain. (penulis : Dodik Eko P)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...