HomeBERITADilempar dengan Ketapel! Ini Cara Napi Lapas Kelas 2 Madiun Pesan Narkoba

Dilempar dengan Ketapel! Ini Cara Napi Lapas Kelas 2 Madiun Pesan Narkoba

Konferensi Pers Polres Madiun Kota ihwal tangkapan narkoba di Lapas kelas 2 Madiun, Rabu (24/8/2022)

MADIUN, SMNNews.co.id – Meski sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dua Napi Lapas Kelas 2 Madiun (Lasdaun), masih bisa pesan narkotika jenis sabu dari penjual barang haram itu yang ada di luar lapas.

Seperti yang diungkapkan Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, saat menggelar konferensi pers, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga : Polres Madiun Kota Kembali Membekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kelas 2 Madiun

Menurut AKBP Suryono, dua napi Lapas Kelas 2 Madiun inisial HP dan SW memesan sabu kepada BB menggunakan telepon dari warung telepon atau wartel yang disediakan pihak Lapas. Biasanya, telepon digunakan warga binaan untuk menghubungi keluarganya.

“Pesan dari dalam menggunakan warung telepon atau wartel. Jadi di Lapas Kelas 2 ini ada wartel, sehingga kalau ingin menghubungi keluarga atau siapa saja, menggunakan wartel, tidak menggunakan HP,” ungkap AKBP Suryono.

AKBP Suryono menambahkan, pesanan sabu dikirimkan tersangka BB, dengan cara melempar dari luar dinding Lapas, menggunakan ketapel.

“Anggota kita sering nongkrong di belakang Lapas, saat itu melihat orang melempar dengan ketapel ke dalam Lapas dan langsung kita amankan,” tambah AKBP Suryono.

Setelah berhasil diamankan, petugas Satres Narkoba bersama petugas Lapas Kelas 2 Madiun melakukan pencarian di dalam Lapas untuk mencari barang yang sudah dilempar itu.

Baca Juga : Terima Titipan Taruhan Togel, Pemilik Warung Diringkus Polisi!

“Melihat orang melempar, langsung di cek di dalam Lapas, lalu menemukan barang jenis sabu seberat 0,65 dan 0,20 gram. Dari hasil interograsi pelempar dapat dikembangkan ke pemilik barang yaitu, HP dan SW. Mereka itu napi yang ada di Lapas Kelas 2 Madiun,” jelas AKBP Suryono.

Tidak berhenti disitu, dari penangkapan tiga tersangka tersebut, Satres Narkoba kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus enam tersangka lain. (penulis : Dodik Eko P)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

KPU Pasaman: Debat Publik Kedua Digelar Selasa 12 November 2024, Jam 9 Pagi!

PASAMAN, SMNNews.co.id - Setelah sukses menyelenggarakan Debat Publik Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menggelar rapat koordinasi persiapan Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati...

Pjs. Gubernur Sulteng Buka Rakor Pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

PALU, SMNNews.co.id - Pjs. Gubernur Sulteng Novalina, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak 2024, membahas Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di...

Komitmen Polres Pamekasan Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menekankan seluruh jajarannya untuk mendukung penuh Program Asta Cita, program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang...