
ASAHAN, SMNNews.co.id – Dalam rangka optimalisasi implementasi kebijakan pengangkatan Guru Penggerak (GP) menjadi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas Sekolah (PS), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto, didampingi Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Juhari, dan Kepala Seksi PTK Rizki Taufik.
“Kami sangat berkomitmen untuk mengangkat GP menjadi KS dan PS. Namun untuk memastikan apa yang kami lakukan lebih optimal dan sesuai dengan peraturan yang ada, maka kami melakukan konsultasi ke BPMP Sumut sebagai UPT Kemendikbudristek,” ungkap Supriyanto.
Hadir mewakili BPMP Sumut Reka Hasugian dan Ir. Sarwo Edi, dari Tim Kerja 03 Kemitraan dan Advokasi, serta Tim Konsultan BPMP Sumut Agus Marwan, dan Rimbananto.
“Pemerintah Daerah diharapkan dapat memastikan pengangkatan KS dan PS dilakukan melalui Sistem aplikasi Pengangkatan KS dan PS. Pengangkatan calon KS dan calon PS yang dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dapat berakibat hukum pada keabsahan pengangkatan dan hak yang akan diterima oleh yang bersangkutan, termasuk pada tunjangan profesinya”, ujar Sarwo.
Secara terpisah, Kepala BPMP Sumut Tajuddin Idris, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang datang menjemput bola dengan melakukan kunjungan kerja dan konsultasi terkait penegangkatan GP menjadi KS dan PS ke BPMP Sumut. (rr)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

