
REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Di tengah sorotan tajam sejumlah pemberitaan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong akhirnya angkat bicara. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, Suradi, didampingi Kabid Perkebunan Lince Malini, memberikan klarifikasi langsung di hadapan Komisi II DPRD Rejang Lebong, Senin (06/04/2026).
Pemanggilan tersebut menjadi panggung terbuka bagi dinas untuk menjawab berbagai tudingan, mulai dari dugaan pelanggaran prosedur hingga isu mark-up anggaran yang sempat mencuat ke publik.
Suradi menegaskan, seluruh pelaksanaan kegiatan di dinasnya telah berjalan sesuai aturan dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami hadir memenuhi panggilan Komisi II sebagai bentuk tanggung jawab. Semua yang kami sampaikan berdasarkan data. Pemberitaan yang berkembang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya.
Isu mengenai kualitas bibit ikan yang disebut berukuran kecil pun dibantah keras. Menurutnya, standar teknis dalam pengadaan tidak mungkin diabaikan dalam kegiatan resmi pemerintah.
“Tidak ada bibit kecil seperti yang dituduhkan. Semua sudah melalui standar yang berlaku,” ujarnya.
Sorotan paling tajam terkait dugaan mark-up pakan ikan juga diluruskan. Suradi justru mengungkap adanya efisiensi dalam penggunaan anggaran.
“Dalam dokumen anggaran tercantum Rp33 ribu per kilogram. Namun realisasi di lapangan hanya sekitar Rp20 ribu per kilogram, termasuk pajak dan biaya bongkar muat. Selisih itu tidak digunakan dan menjadi silpa,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses audit saat ini masih berjalan, dan pihaknya siap menghadapi hasil apapun yang nantinya keluar.
“Kalau ada mark-up, pasti akan jadi temuan audit. Kami menghormati proses itu dan siap mengikuti hasilnya,” katanya.
Rapat klarifikasi tersebut diketahui dihadiri oleh tiga anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong, yang turut mendalami berbagai poin yang menjadi sorotan publik.
Di sisi lain, Kabid Perkebunan, Lince Malini turut meluruskan isu yang menyeret ranah pribadi, terkait kabar adanya pihak keluarganya yang mendatangi wartawan.
Ia menegaskan, kejadian tersebut murni dipicu kesalahpahaman dan tidak memiliki maksud intimidasi.
“Itu hanya reaksi spontan sebagai suami. Tidak ada niat lain, apalagi untuk menekan pihak manapun. Ini murni miskomunikasi,” ujarnya.
Lince mengingatkan pentingnya akurasi dalam pemberitaan, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Kami berharap media tetap mengedepankan data dan narasumber yang jelas. Jika tidak, informasi bisa menjadi hoaks dan berpotensi melanggar Undang-Undang ITE,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada insan pers guna menghindari polemik serupa di kemudian hari.
“Kami terbuka. Jangan sampai ada kesalahpahaman hanya karena tidak ada komunikasi langsung. Mari sama-sama profesional,” tutupnya. (*)
Reporter: Amin Gondrong.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

