HomeBERITADinilai Normatif, Wali Kota Malang Berikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda...

Dinilai Normatif, Wali Kota Malang Berikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Penanaman Modal

Paripurna terkait jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – DPRD Kota Malang menggelar Paripurna terkait jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang Paripurna DPRD Kota Malang pada Rabu (24/05/2023).

Jawaban Walikota terhadap pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda ada 49 poin yang seluruhnya disampaikan oleh Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko.

Seusai rapat paripurna, Walikota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa dengan Ranperda Penanaman Modal tersebut setiap daerah dianjurkan untuk mencapai kemandirian fiskal dan agar iklim investasi di Kota Malang akan semakin dimudahkan.

“Seperti yang di amanatkan oleh bapak Presiden kepada kita, selain masalah stunting, kemiskinan, termasuk juga bagaimana investasi tumbuh dan berkembang dengan digitalisasi pelayanan publik serta pelayanan bersama,” ujarnya

Ia melanjutkan, adanya Perda Penanaman Modal nantinya akan lebih detail mengatur segala hal mengenai investor yang akan masuk. Termasuk diatur juga sanksi dan penghargaannya.

“Nah, ketika sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) nanti kan sudah jelas SOP-nya. Jadi nanti juga jelas antara reward dan punismentnya,” lanjutnya

Sutiaji menegaskan, goal dari kemudahan perizinan pada investor, agar Kota Malang mampu mandiri secara fiskal. Dan salah satu untuk mencapai itu, dengan melibatkan banyak investor untuk memilih Kota Malang sebagai tujuan mereka.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menilai apa yang di sampaikan Walikota Malang hanya bersifat normatif dan masih belum menyetuh hal-hal yang subtantif.

“Ranperda penanaman modal memang diarahkan untuk Bagaimana mengatur investasi di kota Malang dengan lebih terarah serta harus disesuaikan dengan tata ruang yang ada di kota, dan hal itu masih belum. Muncul dalam jawaban Walikota Malang,” kata made

“Untuk itu nanti di dalam pansus akan dibahas yang menjadi konsen kami terkait Ranperda Penanaman Modal yang diajukan oleh Wali Kota Malang, dan kami akan menelaah Lebih Detail terkait dengan Ranperda tersebut,” ungkap made pada Kamis (25/5/2023).

Dinformasikan, Rapat paripurna jawaban Walikota terhadap Ranperda Penanaman Modal dihadiri Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Walikota Sutiaji, Wawali Sofyan Edi Jarwoko dan sejumlah OPD Kota Malang. (yoe)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...