HomeBERITADirlantas Polda Jatim, Tetapkan 14 Januari 2020 Berlakunya E- Tilang

Dirlantas Polda Jatim, Tetapkan 14 Januari 2020 Berlakunya E- Tilang

Konferensi pers terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bersama awak media dan Operator ETLE dari Ditlantas Polda Jatim,Selasa 07/01/2020.

 Surabaya, SMNNews.co.id – Ditlantas Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bersama awak media dan Operator ETLE dari Ditlantas Polda Jatim,Selasa 07/01/2020.bertempat di Gedung RTMC Ditlantas Polda Jatim.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut,Dishub,Akademisi, Kasubbid,Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan,Awak Media dan Operator ETLE dari Ditlantas Polda Jatim.

Dalam Konferensi persnya, Dirlantas Polda Jatim Kombes pol  Budi Indra Dermawan menjelaskan, bahwa program ETLE ini secara resmi akan dilaunching pada tanggal 14 Januari 2020 di wilayah Surabaya.

Untuk pemasangan kamera terkait dengan program ETLE tersebut,ada sekitar 700 titik pemasangan, dengan  masa uji coba selama 7 hari.

“Untuk itu hindari pelanggaran dan taati peraturan lalulintas di wilayah Jatim,” tandasnya.

Terkait Kegiatan ini,Kasubdit Gakkum memaparkan tentang program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Kepada media dan melakukan simulasi terkait program ETLE tersebut

Pelanggaran pelanggaran yang akan terdeteksi oleh program ETLE meliputi:1.pelanggaran batas     Kecepatan2.pelanggaran marka     Jalan3.Tidak memakai savety    Belt bagi pengendara    Roda empat.4.menerobos lampu     Merah.5.menggunakan HP saat    Berkendara.

Adapun manfaat dari program ETLE ini adalah:-Terwujutnya efektivitas Gakkum,jaminan jasa transportasi,kepastian hukum.

-sebagai bentuk kontribusi Polri dalam mewujudkan Surabaya menuju smart city dan sejalan dengan reformasi birokrasi.

-meningkatkan budaya tertib Masyarakat dalam berlalu lintas.

-Turut serta dalam mensukseskan program pemerintah kota Surabaya”JOGO SUROBOYO” dalam menekan pelanggaran lalulintas dan identifikasi kendaraan yang terlibat tindak pidana curanmor di jalan raya.

-Meningkatkan PAD Propinsi Jatim dari sektor pajak ranmor  khususnya bea  balik nama.(Bry)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pasca Pelaksanaan Operasi Ketupat, Polresta Cirebon Gelar Halal Bihalal

CIREBON, SMNNews.co.id - Pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024 pengamanan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Polresta Cirebon menggelar acara Halal Bihalal di...

Wali Kota Pasuruan Resmikan Gedung PLUT-KUMKM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf, meresmikan gedung PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Kota Pasuruan, pada Rabu (17/4/24) pagi. Peresmian tersebut dihadiri oleh...

Sebagai Momentum Kebersamaan, Polres Blitar Gelar Halal Bihalal

BLITAR, SMNNews.co.id - Setelah melaksanakan apel pagi, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menggelar kegiatan Halal Bihalal atau Silahturahmi dengan personil Polres Blitar yang berlangsung...