Surabaya, SMNNews.co.id – Ditlantas Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bersama awak media dan Operator ETLE dari Ditlantas Polda Jatim,Selasa 07/01/2020.bertempat di Gedung RTMC Ditlantas Polda Jatim.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut,Dishub,Akademisi, Kasubbid,Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan,Awak Media dan Operator ETLE dari Ditlantas Polda Jatim.
Dalam Konferensi persnya, Dirlantas Polda Jatim Kombes pol Budi Indra Dermawan menjelaskan, bahwa program ETLE ini secara resmi akan dilaunching pada tanggal 14 Januari 2020 di wilayah Surabaya.
Untuk pemasangan kamera terkait dengan program ETLE tersebut,ada sekitar 700 titik pemasangan, dengan masa uji coba selama 7 hari.
“Untuk itu hindari pelanggaran dan taati peraturan lalulintas di wilayah Jatim,” tandasnya.
Terkait Kegiatan ini,Kasubdit Gakkum memaparkan tentang program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Kepada media dan melakukan simulasi terkait program ETLE tersebut
Pelanggaran pelanggaran yang akan terdeteksi oleh program ETLE meliputi:1.pelanggaran batas Kecepatan2.pelanggaran marka Jalan3.Tidak memakai savety Belt bagi pengendara Roda empat.4.menerobos lampu Merah.5.menggunakan HP saat Berkendara.
Adapun manfaat dari program ETLE ini adalah:-Terwujutnya efektivitas Gakkum,jaminan jasa transportasi,kepastian hukum.
-sebagai bentuk kontribusi Polri dalam mewujudkan Surabaya menuju smart city dan sejalan dengan reformasi birokrasi.
-meningkatkan budaya tertib Masyarakat dalam berlalu lintas.
-Turut serta dalam mensukseskan program pemerintah kota Surabaya”JOGO SUROBOYO” dalam menekan pelanggaran lalulintas dan identifikasi kendaraan yang terlibat tindak pidana curanmor di jalan raya.
-Meningkatkan PAD Propinsi Jatim dari sektor pajak ranmor khususnya bea balik nama.(Bry)