SERANG, SMNNews.co.id – Polda Banten menggelar rapat pembahasan tata naskah pedoman kerja teknis (PKT) antara PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Banten dengan Polda Banten yang dilaksanakan di Hotel Ledian Serang pada Selasa (27/12/22).
Kegiatan ini dipimpin oleh Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi diikuti Deputi General Manager Kepatuhan Bisnis PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Banten Agus Fazri bersama tim pokja Polda Banten dan PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Banten.
Saat dikonfirmasi Dirpamobvit membenarkan dirinya memimpin rapat pembahasan kerja sama.
“Hari ini saya memimpin rapat pembahasan tata naskah pedoman kerja teknis antara PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Banten dengan Polda Banten,” kata Edy.
Kemudian dalam sambutannya Edy mengungkapkan Ditpamobvit Polda Banten memiliki program terobosan.
“Implementasi Commander Wish Kapolda Banten di Satker Ditpamobvit kami membuat terobosan dengan TAAT yaitu tertib, aman, agamis dan terintegrasi,” ucap Edy.
Edy menambahkan jika personel Ditpamobvit dalam melaksanakan pengamanan telah menerapkan SOP yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Persenel kamu melaksanakan tupoksi sesuai dengan SOP, sebelum, sesaat, dan setelah pelaksanaan kegiatan,” tutup Edy.
Sementara itu, Agus Fazri dikesempatan yang sama berharap dalam pembahasan kali ini akan menghasilkan perjanjian kerja sama yang lebih baik lagi.
“Bersama-sama melakukan pembahasan yang merupakan turunan dari kerja sama sebelumnya dengan harapan kami mudah-mudahan yang kita bahas dapat menghasilkan perjanjian yang lebih baik lagi,” ucapnya. (hms/al)