HomeBERITADisidik Polisi, Dindik Kerja Keras Upayakan Tanah Mantingan Jadi Aset Pemkab

Disidik Polisi, Dindik Kerja Keras Upayakan Tanah Mantingan Jadi Aset Pemkab

Tanah di Mantingan yang sudah dibeli Pemkab namun pengadaannya dinilai sarat mark up dan kini disidik polisi.

NGAWI, SMNNews.co.id – Masalah hukum terus melingkupi pengadaan tanah untuk SMPN I Mantingan.  

Tanah tersebut masih atas nama pemilik lama dan sambil menunggu kasusnya ditangani polisi, Dinas Pendidikan berupaya mengalihkannya menjadi aset Pemkab.

“Upaya kita ya mengalihkan tanah ini menjadi aset pemkab lebih dulu, ini sedang kita bangun komunikasi-komunikasi dengan pihak terkait,” ujar M. Taufik, Kepala Dindik Ngawi. 

Taufik mengatakan hal tersebut usai mengikuti pertemuan bersama Komisi II DPRD Ngawi, Senin (10/02/2020).

Pengadaan tanah untuk SMPN I Mantingan sendiri dilakukan setelah tanah yang kini dipakai sekolah itu, merupakan milik Pondok Gontor dan diminta kembali oleh si empunya. 

Tanah pengganti kemudian dianggarkan di APBD 2018, senilai Rp 2,7 M. Namun proses pembelian tanah ditengarai adanya mark up hingga disidik polisi.

Bahkan, Mei 2019 lalu, Polres Ngawi mengundang auditor dari BPKP Jatim, dan kesimpulannya, terdapat potensi kerugian keuangan negara sampai Rp 1,154 M. 

Pada Januari 2020, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni eks peiabat Dindik berinisial H dan pihak swasta berinisial S. 

Taufik mengakui, belum melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ngawi mengenai langkah mengupayakan tanah itu menjadi aset pemkab.

“Nanti kita ya komunikasi ke sana, kalau sekarang belum. Saya sendiri selama belum ada keabsahan tanah Mantingan sebagai aset pemkab, ya tidak berani melangkah lebih lanjut,” tutur Taufik.

Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Siswanto, meminta Dindik Ngawi belajar dari pengalaman kasus pengadaan tanah di Mantingan tersebut.

“Tadi ya pihak Dindik akan berjanji akan segera membuat forum terbatas agar kejadian seperti itu tidak terulang,” ujar Siswanto. 

Dindik juga diminta segera memikirkan upaya memindahkan gedung SMPN I Mantingan terwujud, demi keberlangsungan belajar mengajar ratusan siswa yang ada di gedung lama, yang notabene merupakan milik Pondok Gontor.

“Ada ratusan anak bangsa yang nasib belajarnya dipertaruhkan, hal ini harus jadi perhatian utama,” pungkasnya. (ari) 

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Pimpin Apel Gabungan Pasca Idul Fitri 1445 H

PASAMAN, SMNNews.co.id - Mengawali cuti bersama ASN Pasca pelaksanaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman gelar Apel gabungan di halaman Kantor Bupati...

DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan Gelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Asahan menggelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal di Sekretariat IWO Indonesia...

Pemkab Jombang Fasilitasi Pemudik dengan Program Arus Balik Gratis Lebaran 2024

JOMBANG, SMNNews.co.id - Ratusan warga Jombang yang telah mendaftar untuk mengikuti Program Mudik Arus Balik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur...