HomeBERITADisperindag Kabupaten Blitar Bersama Bea Cukai Himbau Masyarakat Tidak Menjual dan Membeli...

Disperindag Kabupaten Blitar Bersama Bea Cukai Himbau Masyarakat Tidak Menjual dan Membeli Rokok Ilegal

Narasumber dari Bea Cukai, saat memberi materi penjualan rokok ilegal kepada peserta undangan.

BLITAR, SMNNews.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar manfaatkan, alokasi anggaran cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk sosialisasi rokok ilegal dan ketentuan tentang cukai.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Untoro Dwi Purnomo mengatakan, sosialisasi perundang-undangan cukai ini terbagi dalam 5 angkatan. Untuk hari ini adalah angkatan yang kedua, dengan jumlah peserta perangkatannya sebanyak 80 orang. Dengan total seluruh peserta dalam 5 angkatan tersebut sejumlah 400 orang.

Sedangkan untuk narasumbernya berasal dari Bea Cukai, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Perekonomian Kabupaten Blitar dan Komunitas Tangan Diatas. Acara sosialisasi itu dilaksanakan pada rumah makan Joglo Kota Blitar.

“Pesertanya sekarang ini kita menyasar pada pedagang informal atau pedagang kaki lima. Peserta itu kita pilih berdasarkan seleksi dan yang sudah memenuhi syarat kami undang kesini.” Ungkap, Sekdin Untoro Dwi Purnomo, Rabu (24/11/2021).

Sosialisasi ini berisikan tentang peraturan Undang-undang tentang cukai rokok dan rokok ilegal. Berdasarkan isi dari materi sosialisasi tadi membahas tentang, himbauan untuk para pedagang kaki lima yang berjualan rokok di Kabupaten Blitar agar tidak menjual rokok ilegal. Karena terdapat sanksi hukum jika menjual rokok ilegal.

“Kepada para peserta sosialisasi cukai bisa dapat membantu pemerintah menyebar luaskan informasi tentang cukai kepada masyarakat, khususnya masyarakat konsumen rokok. Jangan sekali-sekali membeli rokok polosan yang tidak bercukai, karena itu menurut Bea Cukai dipastikan tidak steril dan tidak memenuhi standart kesehatan”. Sambungnya. (adv/kmf)

Penulis: Dani Elang Sakti

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Pimpin Apel Gabungan Pasca Idul Fitri 1445 H

PASAMAN, SMNNews.co.id - Mengawali cuti bersama ASN Pasca pelaksanaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman gelar Apel gabungan di halaman Kantor Bupati...

DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan Gelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Asahan menggelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal di Sekretariat IWO Indonesia...

Pemkab Jombang Fasilitasi Pemudik dengan Program Arus Balik Gratis Lebaran 2024

JOMBANG, SMNNews.co.id - Ratusan warga Jombang yang telah mendaftar untuk mengikuti Program Mudik Arus Balik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur...