HomeBERITADitetapkan Tersangka, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan

Ditetapkan Tersangka, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma. (Foto: Suliadi/smnnews.co.id)

JEMBER, SMNNews.co.id – Rabu (10/12/2025), jajaran Pidsus Polres Jember menetapkan Zuhri, Sekretaris Desa (Sekdes) Tanggul Wetan kecamatan Tanggul sebagai tersangka dan menahannya, karena diduga terlibat perkara dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2023.

Zuhri diduga turut serta dalam kasus dugaan korupsi yang sudah memenjarakan SS, Kepala Desa Tanggul Wetan.

“Akibat perkara korupsi di APBDes Tanggul Wetan, negara merugi 480 juta Rupiah, tegas AKP Angga Riatma, Kasat Reskrim Polres Jember, Rabu (10/12/2025).

AKP Angga juga mengatakan bahwa tersangka Zuhri dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

“Kami juga sudah meminta keterangan ahli pidana, ahli keuangan dan Inspektorat,” jelasnya, di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan mengembangkan perkara ini. (*)

Reporter: Suliadi.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...

Posyandu Melur Desa Sipaku Area Terima Kunjungan Studi Tiru Persit Chandra Kirana

ASAHAN, SMNNews.co.id - Posyandu Melur, Dusun II, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menerima kunjungan studi tiru dari Ibu Ketua Persit Chandra...

Polres Pamekasan Serahkan BB Gelang Emas Hasil Ungkap Kasus Jabret di Plakpak

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal...