Surabaya,SMNNews.co.id- Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Direktorat Veteran, Brigjen TNI Echsan Sutadji menjelaskan pentingnya peningkatan pelayanan bagi para Veteran, terutama menyangkut persoalan adminitrasi.
Dikatakan Brigjen Echsan, terdapat banyak kekurangan yang ditemukan selama proses penyelesaian administrasi, salah satunya penulisan nama calon Veteran yang tak sesuai dengan data kependudukan atau data pensiun.
“Proses penyelesaian administrasi Veteran membutuhkan ketelitian, koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pusat, Daerah dan Stakeholder,” kata Ditjen Pothan Kemhan dihadapan Kakaminved yang ada di jajaran Babinminvetcatdam V/Brawijaya. Kamis, 28 Oktober 2021 siang.
Echsan menilai, adanya sosialiasi yang dilakukan oleh dirinya saat ini, ditujukan untuk menyelaraskan data secara digital. “Sehingga, kesalahan administrasi tidak terjadi lagi atau Zero Mistake, atau paling tidak masih bisa diminimalisir,” bebernya.
Adanya pandemi, kata Dirjen Pothan, seakan mendorong semua pihak untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para Veteran. Pelayanan bagi Veteran, menurutnya, bukan terhubung dengan beberapa institusi saja. Namun, pelayanan itu, juga terhubung dengan berbagai Kementerian/Lembaga, TNI, Polri dan Pemda hingga instansi terkait lainnya.
“Ini sesuai dengan Perpres yang tertera di nomor 79 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 15 tahun 2021, khususnya mengenai hak-hak tertenu bagi veteran. Maka dari itu, dibutuhkan koordinasi, integrase, sinkronisasi dan sinergi semua lintas,” ujarnya. (*)