HomeJAWA TIMURPROBOLINGGODKUPP Kota Probolinggo Gelar Bimtek Pemahaman Perkoperasian

DKUPP Kota Probolinggo Gelar Bimtek Pemahaman Perkoperasian

Walikota Hadi Zainal Abidin didampingi Asisten dan Kepala DKUPP secara simbolis berikan sertifikat kepada Koperasi.

Probolinggo, suaramedianasional.co.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo menggelar acara Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Regulasi Perkoperasian Bagi Pengurus se-Kota Probolinggo, pada Rabu (26/2) di Gedung Sabha Bina Praja.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Hadi Zainal Abidin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Achmad Sudianto, Narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi JawaTimur, dan Narasumber dari Dinas Penanaman modal dan PTSP, serta para peserta sebanyak seratus orang.
Kepala DKUMPP, Gatot Wahyudi dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya regulasi atau peraturan pemerintah tentang perkoperasian yang harus dipahami oleh pengurus, pengawas serta anggota koperasi, sehingga koperasi menjadi lebih baik, mandiri dan tidak menyalahi aturan undang undang perkoperasian. Lebih lanjut Gatot menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 100 orang pengurus koperasi di Kota Probolinggo, dan penyerahan simbolis sertifikat nomor induk koperasi sebanyak 5 unit koperasi, dan secara simbolis akan diserahkan sertifikat kepada koperasi karyawan bongkar muat, koperasi karyawan bank bukopin, koperasi serba usaha Majada Wajada .
Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan koperasi merupakan badan hukum, yang melakukan usaha intermediasi, yaitu penghipunan dan pengelolaan, penyaluran dana yang perlu dikelola secara propesional sehingga dengan prisip kehati hatian ,sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan memberikan mqnfaat sebesar – besarnya kepada anggota dan masyarakat sekitarnya, kurangnya tingkat kepatuhan koperasi dan lemahnya fungsi pengawasan internal maupun eksternal menjadikan koperasi dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan asas dan prinsip koperasi maupun undang –undang, sehingga mencederai dan mencoreng citra koperasi yang mengakibatkan kerugian anggota koperasi.
Lebih lanjut Walikota Hadi menjelaskan bahwa Pemkot Probolinggo telah melakukan pembubaran kepada koperasi yang tidak aktif sebanyak 38 koperasi dari sebanyak koperasi jumplah koperasi 252 koperasi .
“Saya melihat kegiatan ini bermakna strategis khususnya bagi pengurusan anggota koperasi karena agar koperasi dapat bersaing dengan perusahaan besar, dan betul – betul dapat mandiri juga agar koperasi dapat meningkatkan produksi. Kedepan harus kita dorong supaya koperasi lebih aktif lagi, apa yang bisa kita lakukan, mari kita lakukan bersama – sama. Dan, Pemerintah akan menampung dan mendorong agar koperasi mampu memunculkan potensi–potensi lokal,” katanya
Walikota Hadi juga berharap, koperasi-koperasi yang ada di Probolinggo mampu mengangkat produk-produk lokal, sehingga bisa memberikan ruang yang terbuka/bisa bersaing dengan usaha–usaha yang besar. “Pemerintah Kota Probolinggo akan terus menampung dan mendukung usaha–usaha dari pelaku koperasi yang ada di Kota Probolinggo ” harapnya. (edy)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...

Pipa PDAM Kota Malang Bocor dan Buat Jalan Ambrol, Satu Mobil Terperosok!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Pipa PDAM yang terletak di perempatan Ranugrati Kota Malang jebol dan membuat jalan aspalnya ambrol. Hal ini menyebabkan satu mobil terperosok...