NGAWI, SMNNews.co.id – Kabupaten Ngawi harus menyisihkan Rp36 M untuk kebutuhan Pilkada tahun depan. Hal itu merupakan instruksi Kementerian Keuangan dan dianggarkan di APBD Perubahan Kabupaten Ngawi 2023, yang diparipurnakan bersama DPRD (15/9/2023)
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menjelaskan, penyisihan dana itu berlaku di seluruh provinsi dan kabupaten/kota menyongsong Pilkada 2024. Angka menyentuh Rp36 M itu karena dana Pilkada tahun depan diprediksi lebih dari Rp80 M.
“Jadi dari pusat diperintahkan untuk menyisihkan setidaknya 40 persen dari proyeksi kebutuhan Pilkada 2024, dan itu harus dimulai tahun ini,” ungkap Ony Anwar Harsono.
Walau pernah dicoba komunikasi ke pusat agar diperbolehkan menganggarkan pembiayaan Pilkada sesuai kebutuhan tahun 2023 ini saja, namun menemui jalan buntu. Instruksi itu termasuk jadi aturan dan harus diposkantahun ini.
Keharusan “menabung” anggaran Pilkada sebesar 40 persen sejak di APBD-P 2023, juga berimbas pada kinerja Pemerintah Ngawi yang harus melakukan penataan ulang atau refocusing.
“Mau tidak mau harus dilaksanakan meski dana itu nanti mungkin lebih banyak ngendon dan jadi silpa tahun ini,” jelas Ony Anwar.
Keputusan ini menuntut OPD harus mampu memilah lagi kegiatan mereka karena banyak yang batal terbiayai. Diakui Ony Anwar, beberapa kegiatan urgen pun terancam tertunda bahkan batal dilaksanakan.
“Ada beberapa kegiatan bahkan sudah lelang, belum terbiayai. Terpaksa yang sudah ditentukan pemenangnya kita perhitungkan sebagai lelang dini dan dibiayai dari APBD 2024 mendatang,” katanya.
Beberapa pos dana dari pusat memang diharapkan turun, namun Ony mengaku tak bisa berharap banyak dari hal itu. Langkah terbaiknya adalah tetap refocusing dan menunda atau membatalkan kegiatan tahun ini.
Badan Anggaran DPRD Ngawi, dalam kesimpulannya mengingatkan bahwa perubahan APBD tak selalu tentang membahas pertambahan dana. Bahkan, APBD-P Kabupaten Ngawi direncanakan defisit hampir Rp110 M.
“Di APBD Perubahan Kabupaten Ngawi 2023 ini juga otomatis ada pertambahan signifikan di pos dana tak terduga, yakni sebesar 5,21 persen,” ungkap Suntoro, Wakil Ketua DPRD dan juru bicara Banggar DPRD Ngawi yang membacakan kesimpulan.
Sejumlah kepala OPD tampak lesu mendengar hasil keputusan APBD-P Ngawi 2023. Besarnya anggaran yang tersedot untuk rencana Pillkada 2024 memaksa OPD membatalkan atau menunda kegiatan sampai APBD 2023 tutup buku Desember mendatang.
Bukan itu saja, di tahun depan, sisa kebutuhan Plkada lebih dari Rp50 M juga harus kembali diposkan, karena Pilkada direncanakan berlangsung pada Nopember 2024. ***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!