BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar sedang membahas kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang penggunaan dan pengelolaan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL).
Pada Senin (24/2/2020) rapat pembahasan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Blitar, Tuti Komaryati. Dan diikuti staf ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda, staf ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setda, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Administrasi Pembangunan, perwakilan Inspektorat Daerah, BPKAD, Dinas Kominfo, Bappeda, dan Bagian Hukum.
Tuti menjelaskan dengan penerapan AMEL ini nantinya proses pengadaan barang dan jasa akan lebih akuntable. Sebab dibanding cara manual dengan aplikasi ini progres pengadaan barang/jasa bisa lebih terpantau lebih cepat. Dengan demikian hasil akhir pengadaan bisa membuahkan hasil yang memuaskan bagi masyarakat.
“Di aplikasi LKPP yang saat ini sudah kita gunakan, pengadaan barang jasa sudah bisa dilihat oleh masyarakat luas. Nanti itu diintegrasikan dengan AMEL sehingga Monitoring masuk dalam sistem tidak lagi manual. Misal sampai mana progres pembangunan, berapa banyak uang yang sudah ditransfer, bisa dilihat dengan aplikasi ini secara realtime,” terangnya.
Dia yakin draft kerja sama dengan LKPP untuk penggunaan dan pengelolaan AMEL ini akan rampung dalam waktu dekat. Bila nanti sudah terjalin kerja sama dia yakin proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih baik dan tidak ada lagi permasalahan hukum muncul.
“Karena sudah sangat terbuka dan masyarakat bisa memantau langsung kita yakin persoalan hukum dari pengadaan barang dan jasa tidak ada lagi,” pungkasnya. (kmf/jon)