
ASAHAN, SMNNews.co.id – Guna mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan nyaman, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar aksi Penempelan Stiker Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kantor Camat Aek Ledong, Selasa (22/09/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari kampanye hidup sehat sekaligus implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan pelayanan publik.
Camat Aek Ledong menyampaikan, penempelan stiker KTR ini adalah wujud sosialisasi dan komitmen untuk menciptakan kantor yang bebas dari paparan asap rokok.
Ia mengatakan stiker tersebut menjadi media pengingat bagi ASN maupun warga yang berkunjung ke Kantor Camat Aek Ledong agar ikut menjaga kebersihan udara dan kenyamanan bersama.
“Kami ingin memastikan kantor ini menjadi tempat kerja dan pelayanan yang sehat. Dengan KTR, semua bisa bekerja dan mendapatkan pelayanan dengan nyaman tanpa terganggu asap rokok,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman tentang pentingnya Kawasan Tanpa Rokok semakin meningkat dan dapat diterapkan secara konsisten setiap hari.
Penerapan KTR diyakini mampu menciptakan suasana pelayanan publik yang lebih sehat, nyaman, serta mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kecamatan Aek Ledong.
Dinkes Asahan mengajak seluruh instansi untuk bersama-sama menjadikan Kantor Camat Aek Ledong sebagai contoh lingkungan kerja dan pelayanan publik yang sehat, nyaman dan bebas asap rokok. (*)
Reporter: Sofyan N.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

