NGAWI, SMNNews.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengkonfirmasi bahwa setidaknya ada 183 desa telah mendapatkan pencairan Dana Desa (DD).
Kepala DPMD Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, berpesan agar semua pemangku pemerintahan desa berhati-hati menggunakan DD dan tidak melanggar ketentuan.
Diakui pula oleh Kabul, penggunaan DD diperbolehkan untuk penanganan Corona. Saat ini, pelaksanaan masih lebih terkonsentrasi pada pencegahan dan memutus rantai penularan Covid-19.
Kegiatan pencegahan itu, diharapkan bisa efektif tanpa memakai dana terlalu besar. Sampai saat ini, bupati Ngawi memberi patokan DD sekitar Rp 20 juta per desa, untuk penanganan Covid-19.
“Mungkin karena wilayahnya luas, faktor resiko dan kemungkinan kasus berbeda tiap desa, bisa menambah penggunaan DD untuk Covid-19, setelah dikonsultasikan dengan camat,” kata Kabul.
Saat ini, setiap desa bisa menerima DD ratusan juta hingga miliaran rupiah, sehingga harus hati-hati dalam penggunaannya.
Di Kabupaten Ngawi sendiri, terdapat 213 desa sehingga hanya sekitar 30 desa yang belum mendapatkan transfer Dana Desa.
“Desa yang belum ditransfer, karena belum mengirimkan perdes tentang APBDes dalam bentuk pdf,” ujarnya.
Pencairan DD tahap pertama tahun ini, dapat dilakukan pemerintahan desa paling lambat sampai Juni 2020.
“Namun karena sekarang diproses online, bila lewat dari masa tersebut, Dana Desa bisa saja tidak tersalur atau hangus,” pungkas Kabul. (ari)