HomeBERITADPRD dan LSM Minta Pilkades Desa Sogi Ditunda karena Ada Masalah Berkas

DPRD dan LSM Minta Pilkades Desa Sogi Ditunda karena Ada Masalah Berkas

Komisi IV DPRD Wajo saat menerima aspirasi dari Koalisi LSM Kabupaten Wajo, Kamis (20/5/2021).

WAJO, SMNNews.co.id – Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Koalisi LSM Kabupaten Wajo terkait Verifikasi pembenaran berkas termasuk SKCK dan Data Kependudukan, Kamis (20/05/2021).

Aspirasi diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, H. Anwar MD bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.

Salah satu anggota koalisi LSM dari LSM BPKP, Nasir Rahim, bahwa Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, berdasarkan klarifikasinya di Polres Wajo, membenarkan salah satu calon dari Desa Sogi memiliki catatan Kepolisian, atau ada laporan Kepolisiannya, tuturnya.

“Disinilah kami melihat ada catatan hukum terlapor, dan kekeliruan ada di Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), karena SKCK yang keluar tentu bertentangan dengan aturan, walau pihak Polres mengatakan SKCK berlaku umum, tapi lain rananya kalau ada catatan terlapor di Kepolisian, sementara ada salah satu Calon Kades yang tidak diloloskan yang sama sekali tidak ada catatan hitamnya,” kata Nasir Rahim.

Sementara penerima Aspirasi yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, H. Anwar MD, berharap agar pilkades di Desa Sogi ditunda dulu untuk diselesaikan masalahnya.

“Saya juga sampaikan kalau tahapan Pilkades seharusnya dikasih waktu tenggang 4 bulan sebelum dimulai Pemilihan, supaya kalau ada pertimbangan dan verifikasi ada waktu memperbaiki, tapi kalau seperti ini Pilkades sangat mepet waktu,” imbuhnya.

Sementara Salah satu anggota PPKD Desa Sogi, bernama Nunu, yang dikonfirmasi terkait masalah itu mengatakan kalau pemberkasan yang di panitia sudah sesuai aturan yang berlaku kalau mau pertanyakan tentang bermasalah atau tidak yang SKCK bukan kewenangan PPKD tapi yang punya kewenangan pihak terkait yang menerbitkan SKCK dalam hal ini Polisi, terangnya.

“Proses verifikasi berkas berjenjang dari tingkat desa sampai kabupaten, dan sesuai dengan Perbup yang mengatur Pilkades Wajo inilah yang kami lakukan juga,” jelasnya kepada media ini. (Muh)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Satreskrim Polres Blitar Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo Wates

BLITAR, SMNNews.co.id - Tim Satreskrim Polres Blitar melakukan pengecekan lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Banyuurip, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar pada Rabu...

Kapolsek Binangun Pimpin Apel Pengamanan Kunjungan Pj. Gubernur Jatim di Desa Sumberkembar

BLITAR, SMNNews.co.id - Kapolsek Binangun AKP Heri PY, memimpin apel pengamanan dalam rangka kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Andy Karyono, di Desa Sumberkembar,...

Ratu Adil dan KRPK Gelar Audensi Bersama Pemkab Blitar, Bahas Isu Pertambangan dan Perhutanan Sosial

BLITAR, SMNNews.co.id - Ratusan warga memadati Pendopo Kanigoro pada Kamis (03/10/2024). Dalam audiensi dengan pejabat Pemkab Blitar membahas isu pertambangan dan perhutanan sosial. Para...