HomeADVERTORIALDPRD Kab. Blitar Gelar Raker Bersama Dinas Pendidikan, Tentang (TFG) di Kabupaten...

DPRD Kab. Blitar Gelar Raker Bersama Dinas Pendidikan, Tentang (TFG) di Kabupaten Blitar

Suasana Raker DPRD Kab. Blitar bersama Dinas Pendidikan

Blitar, SMNNews.co.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Komisi IV menggelar rapat kerja (Raker) bersama Dinas Pendidikan, di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (13/05/2022).

“Raker kali ini untuk membahas Tunjangan Profesi Guru (TPG), dimana banyak mendengar keluhan-keluhan dari para guru terkait belum cairnya tunjangan sebelum hari raya,” beber Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Medi Wibawa kepada awak media usai raker.

Menurutnya, dibahasnya permasalahan itu sebagai bentuk perhatian dari Komisi IV, mengingat para guru berharap banyak tentang TPG ini, untuk itu pihaknya mengundang kepala dinas pendidikan untuk membahas hal tersebut.

Medi menambahkan, di momentum menuju endemi ini pihaknya menginginkan dengan cairnya tunjangan profesi guru diharapkan ada sumbangsih terhadap perputaran ekonomi.

“Makanya, masalah ini menjadi penting, kami juga memberi masukan-masukan kepada kepala dinas agar urusan terkait tunjangan guru itu jangan sampai kendala ini terulang lagi dan bisa berbenah,” bebernya.

Ditambahkan juga, tunjangan profesi adalah sebuah penghargaan, untuk itu ia juga berharap pada para guru untuk meningkatkan kualitas, karena demi anak didik kita, mengingat para guru mempunyai tanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mari kita lebih bersemangat lagi  dengan adanya tunjangan tersebut,” imbuhnya.

Suasana Raker DPRD Kab. Blitar bersama Dinas Pendidikan

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Luhur Sejati mengatakan, pihaknya diundang raker oleh Komisi IV terkait pencairan TPG dan proses penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah TPG sudah cair per- 12 kemarin, kemudian SK PPPK sudah diserahkan dan surat perintah masa tugas sudah diberikan. InsyaAllah pada Mei ini gaji mereka sudah bisa diterima,” jelasnya.

Terakhir, pihaknya juga berharap kepada PPPK untuk bersama-sama meningkatkan kinerjanya untuk Kabupaten Blitar yang lebih baik lagi. Mengingat dulu statusnya masih GTT dan sekarang sudah jelas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. “Artinya, gaji mereka sudah sama dengan ASN, ketika haknya sudah diberikan, maka mereka juga harus menyeimbangkan dengan kewajibannya,” imbuhnya. (Bonaji/Adv)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...