BLITAR, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, pada Rabu (23/09/2020) malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, Susi Narulita KD dan Mujib dan Bupati Rijanto.
Rapat Paripurna hari ini, merupakan kelanjutan dari pembahasan KUA PPAS Tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna 30 juli 2020 lalu. Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar mencermati dalam KUA PPAS tersebut dan pada hari ini dilakukan penandatanganan oleh Bupati beserta Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.
Ditemui usai rapat paripurna, ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan sebuah upaya dalam rangka sinergitas dan harmonisasi politik anggaran untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Blitar menuju Kabupaten Blitar yang sejahtera dan berdikari.
“Untuk Prioritas Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 ini, antara Pemkab Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar memprioritaskan penanganan pemulihan ekonomi dari dampak Pandemi Covid-19 dan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
Penyusunan KUA PPAS ini sedikit berbeda dari tahun lalu sebelumnya yang dilakukan di tengah kesibukan dalam penanganan Covid-19. Rapat paripurna malam ini digelar secara virtual dan digelar secara live streaming melalui YouTube Pemkab Blitar. (jon)