HomeADVERTORIALDPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian laporan Reses, bertempat di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Senin (15/08/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Reses ini merupakan hasil reses yang sudah dilakukan anggota DPRD di daerah pemilihannya masing-masing.

“Kewajiban dari anggota yang telah melaksanakan reses itu menyampaikan laporannya kepada pimpinan dalam forum rapat paripurna,” jelas Suwito kepada awak media usai memimpin paripurna.

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Gagal untuk ke Dua Kalinya!

Ditambahkannya, reses dilakukan dengan tatap muka dan masing-masing anggota diberikan panduan tentang cakupan semua bidang seperti, bidang pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya.

“Aspirasi atau usulan dari konstituen itu dikelompokkan, misalnya usulan tentang pemerintahan seperti tata kelola pelayanan kependudukan, dan lain sebagainya,” katanya.

Lebih lanjut, dijelaskannya, hasil reses ini selanjutnya akan disampaikan ke Bappeda.

Ia juga menambahkan, untuk hasil reses ini secara umum masih didominasi soal infrastruktur, salah satunya terkait jalan-jalan yang seharusnya mendapatkan perbaikan.

Menurutnya, hasil reses merupakan pola perencanaan bottom up yakni perencanaan dari bawah yang semestinya mendapatkan sebuah perhatian. Hasil reses ini menjadi pokok-pokok pikiran.

“Serta bagaimana, pokok pikiran ini diakomodir menjadi kebijakan umum daerah,” terangnya.

Baca Juga : NU Kabupaten Blitar Mengritik SE Bupati Membuat Resah Ustadz, Ustadzah, Pelaku Pendidikan Diniyah dan TPQ

Dijelaskannya juga, reses ini merupakan alat komunikasi antara masyarakat dengan orang yang dipilih dan diharapkan terjaganya sebuah kepercayaan, dalam arti jika sebuah usulan diperjuangkan dan bisa terealisasi, maka kepercayaan itu terjaga.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Blitar sekaligus juru bicara daerah pemilihan (dapil 3), Anik dalam rapat paripurna menyampikan, dari reses anggota DPRD dapil 3 terdapat beberapa permasalahan yang diajukan oleh masyarakat dan dirangkum dalam beberapa bidang.

“Jadi, pemerintah daerah diharap segera memberikan perhatian dan solusi untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (adv/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...

Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Perwakilan Malang Raya Salurkan Uang Baru Sebanyak 4,69 Triliun

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Malang mulai membuka layanan penukaran uang baru sejak 19 Maret hingga 4 April 2024. Total...

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati...