BLITAR, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Blitar selama beberapa hari ini menggelar rapat kerja bersama mitra kerja membahas pergeseran anggaran atau refocusing penanganan Corona Virus disease (Covid-19). Dengan demikian sejumlah proyek yang agaknya tidak begitu penting bisa ditunda demi mengefektifkan pemutusan rantai penyebaran virus.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, sebagaimana komisinya yang membidangi pengawasan pembangunan, mendukung agar proyek-proyek saat ini berhenti dahulu. Guna mendukung pemerintah pusat tengah gencar melindungi rakyatnya dari serangan Virus Corona.
“DPRD mewanti-wanti agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam refocusing benar untuk penanganan Covid-19. Karena bukan hanya sisi kesehatan saja, sosial ekonomi di masyarakat ikut terdampak dan itu adalah tanggung jawab pemerintah,” tegas Panoto, Kamis (9/4/2020).
Panoto tidak ingin dari pergeseran anggaran APBD untuk penanganan Covid-19, dimainkan oleh sejumlah pihak untuk mencari keuntungan. Sebab ini masyarakat mulai mengeluhkan dampak sosial distancing yang mulai menggerogoti perekonomian.
“Kalau sampai ada pergeseran anggaran sampai diluar penyelesaian Covid-19 maka kami akan tidak tegas OPD tersebut,” tegas politisi dari PKB ini.
Selama dua hari ini ada sejumlah OPD mitra komisi III, melaporkan pergeseran anggaran atau refocusing penanganan Covid-19. Diantaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaporkan refocusing sebesar Rp 11.889.000.000. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaporkan refocusing sebesar Rp 4 miliar, Bagian Umum Setda Rp 3,9 miliar, dan Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) sebesar Rp 840 juta.
“Refocusing anggaran ini harapannya agar dampak Corona segera ditanggulangi. Kepada OPD harus benar-benar mempersiapkan kalau punya kegiatan tidak betul urgen mending ditinggal dulu,” tandasnya. (jon)
Editor: Nanim