BLITAR, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna melalui teleconference dalam agenda penyampaian panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019 pada Senin (22/4/2020).
Paripurna yang digelar ditengah Pandemi Covid-19 ini membuat berjalannya rapat menggunakan program tetap (protap) pencegahan corona. Mulai dari wajib memakai masker, sebelum masuk ruang dicek suhu tubuh, mencuci tangan, jarak duduk diatur 1,5 meter, dan rapat digelar sesingkat mungkin.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib yang saat itu memimpin rapat menyampaikan meski menggunakan protap corona, paripurna LKPJ ini tidak mengurangi esensinya tugas DPRD dalam memberikan catatan dan rekomendasi guna perbaikan kebijakan pada masa yang akan datang.
Diantararanya Pemerintah Daerah hendaknya mempertahankan kinerja unsur penunjang pelaksana urusan pemerintahan yang sudah baik. Mendorong OPD BPKAD Kabupaten Blitar untuk melakukan evaluasi diri terkait SILPA realisasian yang berkategori besar. Dan mendorong OPD Inspektorat Kabupaten Blitar untuk intens melakukan pengawasan anggaran dan realisasinya khususnya anggaran dan realisasi belanja langsung.
“Rekomendasi ini merupakan implementasi dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah daerah, sekaligus sebagai wujud tangggungjawab DPRD Kabupaten Blitar dalam mengawal keberhasilan maupun kegagalan pemerintah daerah atas amanah sebagai perwakilan dari Rakyat Blitar,” terang Abdul Munib.
Munib berharap rekomendasi yang diolah dari pandangan DPRD terhadap pembangunan tahun 2019 lalu ini dijadikan landasan dalam mewujudkan pemerintahan di tahun 2020 ini semakin baik.
“Sehingga Kabupaten Blitar mampu meraih cita cita bersama yaitu Blitar lebih sejahtera, maju dan berdaya saing pada tahun 2021, itulah janji politik kita semua kepada rakyat yang telah memilih kita,” tandasnya. (jon)