
PASURUAN, SMNNews.co.id – Sinergitas antara jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pasuruan terus diperkuat demi mengoptimalkan pembangunan daerah. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/4/2026).
Agenda utama pertemuan tersebut berfokus pada penyampaian rekomendasi dari komisi-komisi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini merupakan hasil bedah kinerja pemerintah daerah yang dilakukan secara mendalam oleh para anggota dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa poin-poin rekomendasi yang diserahkan merupakan instrumen evaluasi yang konstruktif. Menurutnya, masukan tersebut mencakup berbagai sektor fundamental, mulai dari reformasi birokrasi, akselerasi ekonomi, kualitas infrastruktur, hingga peningkatan standar pelayanan publik.
“Berbagai catatan yang kami sampaikan bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan dapat mengimplementasikan saran dari setiap komisi secara serius,” ujar Samsul.
Menerima dokumen rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran pengawasan legislatif. Sosok yang akrab disapa Gus Shobih ini menegaskan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih presisi.
“Kami sangat berterima kasih. Poin-poin ini akan menjadi acuan penting bagi kami dalam menyusun perencanaan, anggaran, hingga langkah strategis pada tahun-tahun mendatang agar lebih tepat sasaran,” ungkap Gus Shobih.
Sebagai tindak lanjut nyata, Gus Shobih berkomitmen untuk segera menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan catatan dewan sebagai prioritas evaluasi internal.
“Rekomendasi ini akan langsung didistribusikan ke setiap perangkat daerah terkait. Tujuannya adalah memastikan adanya perbaikan kualitas kinerja di lapangan dan peningkatan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui penyerahan rekomendasi ini, diharapkan hubungan harmonis antara kedua lembaga tetap terjaga, sehingga program pembangunan di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat luas. (*)
Reporter: Achmad N.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

