HomeADVERTORIALDPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Persetujuan Bersama RAPBD 2021

DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Persetujuan Bersama RAPBD 2021

Ketua DPRD Kota Blitar melakukan penandatangan persetujuan RAPBD 2021.

BLITAR, SMNNews.co.id – DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pada Senin (16/11/2020). Berupa penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan persetujuan bersama Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, Wakil Ketua DPRD Agus Zunaidi, dan dihadiri Pjs Walikota Blitar Jumadi, jajaran Forkopimda Kota Blitar, kepala OPD dan segenap anggota dewan hadir di ruang rapat paripurna.

Dr Syahrul Alim mengatakan paripurna penting guna menyikapi kebutuhan pada tahun mendatang. Mulai persiapan peraturan daerah serta penganggaran APBD tahun mendatang yang perlu disiapkan sejak jauh hari.

“Perda yang akan kita susun ada usulan eksekutif, inisiatif DPRD, juga ranperda sisa 2020 yang belum terbahas kita selesaikan tahun mendatang. Semua kita prioritaskan utamanya masalah APBD 2021,” kata dr Syahrul.

Menurut Syahrul, di APDB 2021 pemerintah Kota Blitar akan berfokus pada penanganan pandemi covid-19 yang belum selesai. Maka itu anggaran ditujukan pada pengurangan dampak-dampak yang terjadi utamanya di bidang ekonomi.

“Meski Kota Blitar akhir-akhir ini menurun, kita tetap kita tidak boleh lengah dengan Covid-19 karena bisa naik sewaktu-waktu. Untuk itu di 2021 kita tetap berikan pembiayaan Covid-19 pertama untuk menangani penyakitnya dan dampaknya seperti ekonomi dan sebagainya,” ujarnya.

Disinggung pembangunan infrastruktur, dia mengatakan hanya infrastruktur yang sifatnya penting dibutuhkan banyak orang yang akan dibangun atau diperbaiki. Hal ini tidak lain akibat anggaran banyak yang terserap dipenanganan dampak Covid-19.

“Kalau yang sifatnya belum urgent belum kita kerjakan secara maksimal karena anggarannya belum full seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Paripurna diakhiri penandatanganan pimpinan DPRD dengan eksekutif yang dipimpin Pjs Walikota Blitar Jumadi. Setelah itu dokumen persetujuan ranperda APBD 2021 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk evaluasi sebelum resmi menjadi peraturan daerah (Perda). (adv/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...

Pipa PDAM Kota Malang Bocor dan Buat Jalan Ambrol, Satu Mobil Terperosok!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Pipa PDAM yang terletak di perempatan Ranugrati Kota Malang jebol dan membuat jalan aspalnya ambrol. Hal ini menyebabkan satu mobil terperosok...