
BLITAR, SMNNews.co.id – DPRD Kota Blitar melaksanakan rapat paripurna yang beragendakan, Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Blitar tahun 2022 dan penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda APBD Kota Blitar tahun 2022, Jumat (19/11/2021).
Kedua agenda rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim dan Wakil Walikota Blitar, Tjutjuk Sunario. Rapat itu diikuti juga oleh para anggota DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Di rapat tersebut, Propemperda yang ditetapkan ada 14 Raperda yang rencananya akan dibahas pada tahun 2022 mendatang. DPRD juga menetapkan persetujuan bersama atas Raperda APBD Kota Blitar tahun 2022 dalam rapat paripurna tersebut.
Diperkirakan total belanja di APBD Kota Blitar tahun 2022 sebesar RP. 1,026 triliun. Untuk saat ini penggunaan APBD tahun 2022 nanti masih memprioritaskan pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
dr. Syahrul juga mengatakan, nantinya juga di sediakan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp. 11 miliar pada APBD tahun 2022. Anggaran belanja tidak terduga itu untuk mengantisipasi jika ada bencana alam.
“Dan ada kegiatan rutin lainnya seperti pemeliharaan dan sebagainya,” kata Syahrul.
Nantinya hasil rapat itu akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan evaluasi. “Hasil rapat paripurna segera kami kirim ke Gubernur untuk dievaluasi sebelum disahkan,” pungkasnya.
Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario mengatakan penetapan Raperda APBD Kota Blitar 2022 sudah melalui pembahasan panjang. Dalam pembahasan, Pemkot Blitar mendapat banyak masukan dari fraksi dan Badan Anggaran DPRD Kota Blitar.
“Masukan dari dewan kami perhatikan dan hari ini sudah disetujui bersama. Hasilnya segera dikirim ke Gubernur,” jelasnya. (adv)
Penulis: DANI ELANG SAKTI