BLITAR, SMNNews.co.id- DPRD Kota Blitar telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun sejumlah agenda kedepan. Sebab ada beberapa perubahan jadwal terkait rapat paripurna yang tertunda Minggu ini.
Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim mengungkapkan penjadwalan agenda penting yang ditetapkan. Diantaranya rapat paripurna penetapan Program Pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 dan persetujuan bersama Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
“Sebenarnya rapat paripurna tersebut digelar tanggal 12 November 2020 kemarin namun batal karena Pjs Walikota ada agenda penting bersama gubernur. Jadi kita jadwalkan ulang Senin 16 November 2020 mendatang,” ungkap dr Syahrul, Jumat (13/11/2020).
Menurut Syahrul, DPRD Kota Blitar memiliki sejumlah ranperda yang akan disusun pada tahun depan. Mulai dari ranperda inisiatif DPRD dan ranperda usulan eksekutif yang itu semua sudah telah dilakukan konsultasi ke biro hukum provinsi Jawa Timur terkait judul hingga kewenangan pemerintah daerah terhadap materi.
“Ada juga ranperda yang tahun ini belum selesai akan dimasukkan kedalam propemperda tahun 2021,” pungkasnya. (adv/jon)