
PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan baru saja merampungkan Rapat Paripurna II yang berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (19/9/26). Agenda yang bertempat di Gedung DPRD Kota Pasuruan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Mochammad Toyib dan dihadiri Wali Kota Pasuruan, jajaran pimpinan serta anggota dewan, kepala perangkat daerah, hingga unsur Forkopimda.
Dalam sidang tersebut, keenam fraksi yang ada dari PKB, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (F-API), serta Fraksi Persatuan Hati Nurani (PHN) secara bergantian menyampaikan catatan, masukan, dan apresiasi terhadap draf perubahan anggaran tersebut.
“Sejumlah isu krusial menjadi sorotan utama, mulai dari efisiensi belanja pegawai, target penerimaan PBB-P2, retribusi pasar, hingga strategi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya, Senin (21/9/26).
Fraksi PHN, yang merupakan gabungan dari PPP dan Hanura, memberikan catatan khusus terkait target PAD yang mengalami kenaikan tipis dari Rp217,21 miliar menjadi Rp217,215 miliar atau bertambah sekitar Rp4,78 juta. Mereka mengingatkan agar kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat. Sebagai solusi, Fraksi PHN mendorong pemda untuk mengoptimalkan penerimaan melalui digitalisasi pajak dan retribusi, integrasi basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan aset daerah secara maksimal, serta pencegahan potensi kebocoran anggaran.
Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan perhatian pada pos belanja pegawai yang mengalami pemangkasan. Mereka menekankan agar penyesuaian anggaran ini tetap memprioritaskan hak-hak pegawai serta dirancang dengan perencanaan yang jauh lebih teliti dan presisi ke depannya. (*)
Reporter: Achmad N.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

