HomeBERITADPRD Minta Pemkab Blitar Perhatikan Penuh Pelaksanaan Proyek Padat Karya

DPRD Minta Pemkab Blitar Perhatikan Penuh Pelaksanaan Proyek Padat Karya

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto.

BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam sisa waktu tiga bulan ini akan menyelesaikan program padat karya pengerjaan fisik di Dinas PUPR yang dianggarkan Rp 70 miliar. Bila program ini berjalan maksimal bisa turut menanggulangi dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto, bahwa tujuan padat karya adalah memberikan penghasilan tambahan bagi warga sekitar proyek. Dimana warga yang menganggur atau kehilangan pekerjaan akibat Covid-19 bisa diikutkan bekerja dan mendapatkan penghasilan kembali.

“Maka itu kami meminta program padat karya di proyek fisik perlu diperhatikan pelaksanaannya. Sehingga bisa membantu masyarakat menghasilkan penghasilan tambahan di masa sulit ini,” ujar Panoto, Senin (14/9/2020).

Meski begitu, dia meminta pelaksanaan program tetap harus memperhatikan aturan yang ada. Seperti meneliti legalitas kelompok masyarakat (Pokmas) yang menjadi peserta padat karya. Dengan harapan tidak menimbulkan masalah baru berkaitan dengan hukum setelah pekerjaan selesai.

“Karena ini tujuannya baik maka hal seperti seperti ini harus diperhatikan betul. Seperti legalitas dari Pokmas yang ada di setiap desa harus di cek dulu,” ujarnya.

Dia menambahkan karena program ini berkaitan dengan penanggulangan covid-19, maka dalam pengerjaan proyek padat karya ini juga harus memperhatikan protokol kesehatan. Seperti pekerja wajib pakai masker supaya jangan sampai ada cluster penularan baru di sektor padat karya.

“Wajib cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak tidak boleh diabaikan karena ini masih dalam suasana pandemi Covid-19,” tandas politisi PKB ini.

Sementara Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Nanang Adi membenarkan total anggarannya mencapai sekitar Rp 70 miliar. Di refocusing lalu anggarannya hanya Rp 52 miliar, kemudian dalam perubahan APBD ditambah menjadi Rp 90 miliar dan Rp 70 miliar diantaranya Program Padat Karya.

Proyek Padat Karya berupa pengerjaan irigasi, drainase dan jembatan.

“Dari anggaran Rp 70 miliar, Rp 50 miliar di antaranya sudah diluncurkan sisanya akan diproses dalam perubahan APBD 2020,” kata Nanang Adi.

Terkait Pokmas, menurut Nanang Adi, padat karya ini tidak harus melibatkan Pokmas. Namun bisa melalui rekanan seperti biasa namun rekanan itu harus mengikutsertakan tenaga lokal di lokasi pengerjaan proyek.

Jadi Dinas PUPR mengeceknya melalui mandor tentang KTP para tenaga kerja yang bisa digunakan untuk memvalidasi domisilinya apakah dekat lokasi pekerjaan.

“Jadi pekerjaannya sudah didesain untuk menyerap tenaga kerja banyak, terutama warga sekitar proyek,” jelasnya. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...