HomeBERITADPRD Ngawi Gelar Paripurna Pengusulan PAW Wakil Ketua dan Perubahan AKD

DPRD Ngawi Gelar Paripurna Pengusulan PAW Wakil Ketua dan Perubahan AKD

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menandatangani pengusulan FPKB untuk PAW Wakil Ketua DPRD, Anas Hamidi menggantikan Khoirul Anam Mukmin, Kamis (14/10/2025). (Foto: Arie/smnnews.co.id)

NGAWI, SMNNews.co.id – Pemangku pimpinan DPRD Ngawi segera berubah. Khoirul Anam Mukmin, setelah mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PKB Ngawi, juga mengambil langkah serupa dengan mundur dari jabatan Wakil Ketua DPRD.

Fraksi PKB kemudian mengusulkan pengganti Anam, yakni Anas Hamidi yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I DPRD Ngawi.

Wajah pimpinan komisi juga akan berganti dengan usulan Partai Golkar untuk menyerahkan jabatan Ketua Komisi 2 pada Amin Sunarto, setelah sebelumnya dijabat Winarto.

Winarto sendiri tengah ditahan akibat dugaan manipulasi dan gratifikasi pajak di balik pembebasan lahan pabrik mainan PT GFT, sejak akhir Mei 2025.

Dinamisnya kondisi politik itu membuat DPRD Ngawi pun menggelar rapat paripurna pembahasan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua sekaligus perubahan alat kelengkapan dewan, Kamis (16/10/2025).

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menjelaskan DPRD akan meneruskan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Ngawi untuk memperoleh pengesahan pemberhentian sekaligus pengangkatan resmi.

“Perubahan ini tidak akan mengganggu jalannya roda organisasi maupun pelaksanaan tugas legislatif, baik dalam fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah, maupun penyerapan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan Nuri Karimatunnisa, Ketua Fraksi PKB yang juga Sekretaris DPC PKB Ngawi mengungkap, keputusan fraksi sesuai perintah partai.

Mekanisme di PKB, jabatan pimpinan DPRD sesuai rekomendasi DPP yang kemudian diteruskan oleh DPC ke fraksi, sedangkan untuk alat kelengkapan dewan, atas rekomendasi DPC dan DPW.

Pengunduran diri Khoirul Anam atau acap disapa Gus Anam juga akan disusul penataan ulang susunan anggota Komisi dari FPKB. Ini lantaran Gus Anam masuk anggota biasa di Komisi 3 sedangkan keanggotaan PKB di Komisi 1 lowong.

“Nanti tahap berikutnya ada pergantian susunan nama yang duduk di komisi-komisi akibat perubahan ini,” ungkap Nuri.

Di PKB sendiri, jabatan pimpinan DPRD, walau diusulkan dari daerah, namun keputusannya menjadi kewenangan DPP.

“Usulan kami untuk mendudukkan Anas Hamidi di kursi Wakll Ketua DPRD Ngawi sudah sepersetujuan DPP PKB dan sesuai kualifikasi yang ditentukan partai,” pungkas Nuri. (*)

Reporter: Arie.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Bersama Forkopimda Dukung Sosialisasi Pertanian Organik untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

BLITAR, SMNNews.co.id - Polres Blitar melalui Satuan Binmas turut mengambil peran dalam kegiatan sosialisasi pertanian organik dengan penggunaan pupuk “Regen” yang dilaksanakan sebagai bagian...

Bupati Jombang Lantik dan Ambil Sumpah/Janji 66 Pejabat Manajerial dan Kepala Puskesmas di Lingkup Pemkab Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id – Bupati Jombang, Warsubi, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 66 Pejabat Manajerial dan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Acara pelantikan...

Bupati Madiun Jadi Satu-satunya dari Jawa Timur yang Terpilih untuk Ikuti Program KPPD Lemhannas RI

MADIUN, SMNNews.co.id – Bupati Madiun Hari Wuryanto menjadi satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Jawa Timur yang terpilih mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II...