HomeBERITADPRD Ngawi Gelar Paripurna Pengusulan PAW Wakil Ketua dan Perubahan AKD

DPRD Ngawi Gelar Paripurna Pengusulan PAW Wakil Ketua dan Perubahan AKD

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menandatangani pengusulan FPKB untuk PAW Wakil Ketua DPRD, Anas Hamidi menggantikan Khoirul Anam Mukmin, Kamis (14/10/2025). (Foto: Arie/smnnews.co.id)

NGAWI, SMNNews.co.id – Pemangku pimpinan DPRD Ngawi segera berubah. Khoirul Anam Mukmin, setelah mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PKB Ngawi, juga mengambil langkah serupa dengan mundur dari jabatan Wakil Ketua DPRD.

Fraksi PKB kemudian mengusulkan pengganti Anam, yakni Anas Hamidi yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I DPRD Ngawi.

Wajah pimpinan komisi juga akan berganti dengan usulan Partai Golkar untuk menyerahkan jabatan Ketua Komisi 2 pada Amin Sunarto, setelah sebelumnya dijabat Winarto.

Winarto sendiri tengah ditahan akibat dugaan manipulasi dan gratifikasi pajak di balik pembebasan lahan pabrik mainan PT GFT, sejak akhir Mei 2025.

Dinamisnya kondisi politik itu membuat DPRD Ngawi pun menggelar rapat paripurna pembahasan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua sekaligus perubahan alat kelengkapan dewan, Kamis (16/10/2025).

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menjelaskan DPRD akan meneruskan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Ngawi untuk memperoleh pengesahan pemberhentian sekaligus pengangkatan resmi.

“Perubahan ini tidak akan mengganggu jalannya roda organisasi maupun pelaksanaan tugas legislatif, baik dalam fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah, maupun penyerapan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan Nuri Karimatunnisa, Ketua Fraksi PKB yang juga Sekretaris DPC PKB Ngawi mengungkap, keputusan fraksi sesuai perintah partai.

Mekanisme di PKB, jabatan pimpinan DPRD sesuai rekomendasi DPP yang kemudian diteruskan oleh DPC ke fraksi, sedangkan untuk alat kelengkapan dewan, atas rekomendasi DPC dan DPW.

Pengunduran diri Khoirul Anam atau acap disapa Gus Anam juga akan disusul penataan ulang susunan anggota Komisi dari FPKB. Ini lantaran Gus Anam masuk anggota biasa di Komisi 3 sedangkan keanggotaan PKB di Komisi 1 lowong.

“Nanti tahap berikutnya ada pergantian susunan nama yang duduk di komisi-komisi akibat perubahan ini,” ungkap Nuri.

Di PKB sendiri, jabatan pimpinan DPRD, walau diusulkan dari daerah, namun keputusannya menjadi kewenangan DPP.

“Usulan kami untuk mendudukkan Anas Hamidi di kursi Wakll Ketua DPRD Ngawi sudah sepersetujuan DPP PKB dan sesuai kualifikasi yang ditentukan partai,” pungkas Nuri. (*)

Reporter: Arie.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ada Isu Dibatalkan, Pemkab Rejang Lebong Pastikan Lomba Drumband HUT RI ke-81 Digelar 29 Agustus 2026

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Sempat beredar informasi simpang siur di media sosial terkait isu pembatalan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 akhirnya...

Mulai Dijalankan Sekolah Rakyat Kota Blitar, Pendidikan Gratis Jadi Harapan Warga masyarakat Kurang Mampu

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Blitar mulai memasuki tahapan pembentukan karakter dan adaptasi siswa melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),...

Jelang HUT RI ke-81, Kapolres Jember Ikuti Arahan Astamaops Kapolri

JEMBER, SMNNews.co.id - Jumat (14/08/2026), Kapolres Jember AKBP Alaiddin, memimpin langsung pelaksanaan Zoom Meeting arahan dari Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri dan Kepala...