
NGAWI, SMNNews.co.id – DPRD Ngawi akhirnya mengesahkan APBD Perubahan 2020, dalam rapat paripurna lanjutan, Jumat (14/08/2020).
Rapat paripurna itu sendiri, diwarnai aksi mogok hadir dari belasan anggota lain, kendati tetap terhitung kuorum.
Alasannya, mereka kurang diberi waktu untuk bisa memcermati draft dan dokumen APBD perubahan tersebut.
Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, mengatakan, kekuatan dana yang dapat digunakan dalam APBD Perubahan terhitung kecil, sebab mayoritas pendanaan tetap dikonsentrasikan untuk penanganan Covid-19.
“Anggaran untuk penanganan Covid-19 ada sekitar Rp 70-an miliar di APBD Perubahan, sedangkan Rp 28 miliar untuk kegiatan lain,” ujar Antok, sapaan akrab Ketua DPRD Ngawi ini.
Antok juga menjelaskan, rancangan APBD Perubahan 2020 harus mengalami penyesuaian dengan ketentuan pusat, sampai empat kali. Penyesuaian itu diantaranya termasuk pada pendanaan untuk menangani pandemi.
Sedangkan Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, mengatakan, penanganan Covid-19 masih menjadi salah satu konsentrasi pemerintah.
Bupati yang acap disapa Kanang ini juga menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan, diprioritaskan untuk kebangkitan ekonomi masyarakat.
“Diantaranya tetap kita lanjutkan pembangunan pasar dan penataan kawasan untuk pedagang kali lima,” pungkas Kanang. (ari)