TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek terima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Probolinggo, kunjungan rombongan anggota DPRD Probolinggo tersebut terkait beberapa hal ingin di tanyakan sekaligus berbagi ilmu.
Seperti tentang tugas pokok dan fungsi komisi I dan II, pendapatan asli daerah (PAD) dan tentang perda yang belum sesuai dengan perbup dalam Pilkades.
Dari pertanyaan tersebut, semua sudah ada di Trenggalek. Sehingga dengan pemeparan apa yang dibutuhkan telah sesuai dengan kondisi di Probolinggo.
Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo ingin mengetahui tentang apakah tugas pokok dan fungsi komisi I dan II karena dalam hal ini Trenggalek sudah ada.
“Sehingga kami dijelaskan bahwa untuk tupoksi komisi I bagian pemerintahan dan komisi II bagian keuangan. Itu sudah sesuai apa yang diamanatkan,” ungkapnya, Senin (6/1/2020).
Husni juga mengatakan mereka juga bertanya soal PAD, dengan jawaban bahwa untuk Trenggalek dalam peningkatan PAD merubah regulasi tentang pajak dan retribusi. Itupun telah dilaksanakan.
Sedangkan untuk Pilkades juga mempunyai permasalahan yang sama dengan Trenggalek kemarin, namun untuk Trenggalek telah menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Trenggalek telah menyelesaikan permalsahan tersebut dengan telah terbitnya perbup tentang Pilkades,” terangnya.
Husni juga menambah di Probolinggo terkait hal itu sudah ada perda, namun untuk perbup belum sesuai dengan harapan mereka. Dari pengalaman tersebut untuk saat ini Trenggalek meminimalisir adanya perda agar tidak terlalu banyak perbup, karena banyaknya regulasi yang sering berubah maka untuk memudahkan eksekutif maka di minimalisirlah perdanya. (Rud)