
NGAWI, SMNNews.co.id – DPRD bersama Bupati Ngawi mengesahkan Perda APBD Perubahan tahun 2025.
Penandatanganan pengesahan dilakukan usai kedua lembaga menggelar rapat paripurna selama dua hari, pada Kamis-Jumat (24-25 Juli 2025). Paripurna itu juga disatukan dengan pembahasan Ranperda inisiatif dari dewan.
Kekuatan APBD- P Kabupaten Ngawi tahun ini terhitung kecil sehingga harus selektif dalam memilih program pembangunan yang akan dilaksanakan. Diprediksi, kekuatan di APBD Perubahan 2025 hanya sekitar Rp40an miliar.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, membenarkan keterbatasan pendanaan di APBD-P tahun ini. Hal itu memaksa eksekutif akan selektif memilih prioritas.
“Kita akan penuhi dulu hal-hal yang memang urgen. Hal itu misalnya mengena pada pemenuhan pos belanja pelayanan seperti bidang kesehatan, juga tentang peningkatan infrastruktur dan belanja gaji pegawai. Itu dulu dipenuhi,” ujarnya.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, yang acap disapa King, memastikan bahwa legislatif harus mengoptimalkan fungsi pengawasan dalam proses pembangunan di Ngawi.
“Kami hargai dan support komitmen Pemkab Ngawi untuk tetap ada akselerasi pembangunan. Meski kita sayangkan bahwa belanja modal berkurang padahal ini yang lebih potensial dinikmati masyarakat,” ungkap King.
Ketua DPRD ini menyatakan bahwa dewan dari keseluruhan fraksi siap mengoptimalkan fungsi pengawasan atas program yang dijalankan pemerintah.
Selain itu, DPRD juga meminta agar tidak meneruskan kebiasaan menutup kekurangan dana dengan penggunaan belanja pembiayaan tahun berikutnya.
“Meski aturannya membolehkan tapi kita sarankan agar dihentikan untuk menggunakan pos pembiayaan di tahun berjalan. Karena akibatnya membebani kekuatan pendanaan tahun berikut. Kita berusaha cukupkan lah di tahun ini sebagai yang terakhir,” pungkasnya. (arie)
Reporte: Arie.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

