HomeBERITADPRD Trenggalek Perpanjang Masa Kerja Pansus untuk Selesaikan 10 Ranperda

DPRD Trenggalek Perpanjang Masa Kerja Pansus untuk Selesaikan 10 Ranperda

Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek

Trenggalek, SMNNews.co.id – Mendekati akhir tahun DPRD Trenggalek perpanjang panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan pembahasan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda). Karena dalam pembahasan tersebut ketiga pansus yang dibentuk menyampaikan bahwa masih perlu sedikit waktu untuk menyelesaikan pembahasan tersebut. 10 Ranperda yang dibahas oleh 3 pansus tersebut terdiri dari 7 ranperda inisiatif legislatif, dan 3 Ranperda inisiatif Eksekutif. 

Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek yang usai memimpin rapat menjelaskan demi menuntaskan pembahasan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan eksekutif dan legislatif, DPRD Trenggalek memperpanjang masa kerja 3 panitia khusus (Pansus). Perlu diketahui bahwa 10 Ranperda yang dibahas oleh 3 pansus tersebut terdiri dari 7 ranperda inisiatif legislatif, dan 3 Ranperda inisiatif Eksekutif. 

“Ranperda tersebut merupakan ranerda sisa tahun lalu yakni yang sudah dibahas oleh anggota DPRD Trenggalek periode lama, dan pembahsannya kembali dilanjutkan oleh anggota DPRD periode yang baru,” ungka Agus, Kamis (14/11/2019) 

“Dari 10 ranperda tersebut beberapa diantaranya sudah selesai dibahas, namun masih ada beberapa yang harus dibahas lebih dalam, sehingga perlu adanya perpanjangan masa kerja pansus. Ketiga pansus yang bertugas membahas 10 ranperda ini sudah dibentuk oleh DPRD Trenggalek pada 9 Oktober kemarin,” jelasnya

Agus menambahkan, 10 Ranperda yang dibahas tersebut yakni, Ranperda tentang lain lain pendapatan yang sah, Ranperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan petani, Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Penanggulangan Keminskinan, Ranperda tentang Penyeenggaraan Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ranperda tentang Pelrindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda tentang Pelestarian dan pengembangan Kebudayaan, Ranperda tentang BPR Jwalita, dan Ranperda tentang PDAU. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...