BLITAR, SMNNews.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar menggelar deklarasi pemilu sehat dan jurdil, Rabu (23/9/2020) malam. Kegiatan ini digelar menyusul dengan telah ditetapkannya dua pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kota Blitar oleh KPU pagi itu.
Dideklarasi itu dari pasangan calon Santoso-Tjutjuk dengan kompak hadir calon walikota Santoso dan wakilnya Tjutjuk Sunario. Sedang pasangan Henry-Yasin hanya dihadiri wakilnya saja Yasin Hermanto.
Deklarasi dibuka anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Muh. Ikhwanudin Alfianto. Dalam sambutannya dia mengapresiasi Kota Blitar yang menjadi salah satu kota kabupaten peserta pilkada serentak yang pertama menggelar deklarasi.
Dia berharap dengan deklarasi ini dimaknai mendalam bagi para paslon dan tim untuk menjaga pemilu berjalan sukses. Mengingat pentingnya Pilkada ini guna berjalannya pemerintahan dan kemajuan dari suatu daerah.
“Jika pilkada ditunda maka akan banyak PJ di daerah yang perannya sangat terbatas untuk mengambil keputusan pembangunan daerah. Maka itu Pilkada itu harus lancar dan sukses jangan sampai penyelenggara atau peserta menjadi cluster baru Covid-19,” ujarnya.
“Untuk Paslon dan tim dalam konsolidasi diharap tetap saling mengingatkan pakai masker, bawa hand sanitizer, jaga jarak jangan buat terlalu banyak kerumunan,” imbuhnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko mengatakan deklarasi ini dipersiapkan sejak awal untuk mengajak peserta mengikuti peraturan yang ada. Utamanya tentang protokol kesehatan yang jadi pengawasan utama Bawaslu di penyelenggaraan pemilu kali ini.
“Pengundian, kampanye, hingga pungut hitung kita awasi protokol kesehatan, apa sudah dipenuhi oleh paslon dan tim,” terangnya.
Menurut Bambang, kampanye nantinya menjadi dibatasi tidak seperti biasa. Akan lebih banyak kampanye melalui daring, serta kampanye tatap muka dikurangi jumlah kapasitas pesertanya dan telah diatur dalam PKPU.
Dia menambahkan, Bawaslu Kota Blitar juga membentuk Pokja yang berisi tujuh instansi berbeda diantaranya TNI, Polri, Gugus Tugas Covid-19, Kejaksaan, Pengadilan, KPU dan Bawaslu itu sendiri. Guna nanti sama-sama mengawal berjalannya Pilkada Kota Blitar.
“Pokja ini sesuai instruksi Bawaslu pusat untuk bekerja sama memantau pelaksanaan pemantauan pelaksanaan pemilu ini. Karena kita tidak ingin ada cluster baru,” katanya.
Deklarasi pemilu sehat dan jurdil diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh kedua pasangan calon. Begitu juga perwakilan partai pengusung turut melakukan penandatanganan serupa. (jon)