HomeBERITADua Tahun Digerojok Rp 400 Juta Namun Tak Kunjung Jadi, Komisi I...

Dua Tahun Digerojok Rp 400 Juta Namun Tak Kunjung Jadi, Komisi I Sidak Jembatan di Dampit

Sidak Komisi I DPRD Ngawi melihat bangunan jembatan di Dampit, Kecamatan Bringin, yang mangkrak kendati sudah didanai Rp 400 juta

NGAWI, SMNNews.co.id – Dana ratusan juta untuk membangun sebuah jembatan di Desa Dampit, Kecamatan Bringin, nyatanya muspro alias sia-sia.

Setidaknya, itulah hasil sidak Komisi I DPRD Ngawi ke Dampit, Kamis (7/7/2022). Sidak dewan menunjukkan, bangunan itu terlihat mangkrak. Bagian bawah jembatan tak dapat dibuktikan seperti apa kualitasnya sebab tergenang air danau.

Rangka besi tampak mencuat, namun yang terlihat hanya dari satu sisi saja. Sisa lainnya hanyalah pandangan air danau yang luas terhampar.

“Bangunan ini merupakan proyek sarana prasarana dan dikerjakan swakelola desa, konon diusulkan Rp1,2 miliar, Pemkab Ngawi sudah mengucurkan Rp400 juta. Tapi hasilnya hanya seperti ini,” ujar Supeno, Ketua Komisi I DPRD Ngawi.

Dana yang diturunkan ke proyek ini Rp300 juta di tahun 2020 dan Rp100 juta di tahun 2021. Namun, manfaat bangunan tak dapat dinikmati masyarakat. Keberanian desa mengelola perancangan jembatan yang bukan merupakan bangunan teknis sederhana, disayangkan oleh Supeno.

“Patut dipertanyakan bagaimana pengelolaan penggunaan dana itu. Tampak hasilnya, tak ada bangunan yang bisa dilihat dengan dana Rp400 juta yang sudah dianggarkan itu,” ungkapnya.

Dalih bahwa dana dipakai untuk membangun bagian bawah jembatan (abuttmen), juga membutuhkan ketelitian melihatnya karena semua tenggelam tertutup air Waduk Pondok.

Sidak Komisi I dilakukan dengan mengajak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Lokasi jembatan ini sulit dijangkau sebab berada di pelosok dusun dan lebih mudah dicapai dengan perahu.

Ihwal pembangunan jembatan itu sendiri, juga demi melancarkan lalu lintas warga sehingga lebih singkat jarak tempuhnya. Tak perlu memutari danau bila melalui jalan darat.

Meski kecewa dengan hasil bangunan jembatan yang tak jelas itu, Supeno tetap meminta pihak kecamatan dan DPMD meneliti lagi proyek di Dampit itu.

Menurutnya, meskipun swakelola desa tetapi sudah semestinya kelengkapan akan gambar rencana, tahapan pelaksanaan proyek dan penggunaan dan serta monitoring dan evaluasi keuangannya, juga dipenuhi.

“Kita juga tidak ingin jembatannya tanpa kelanjutan seperti sekarang ini. Pemkab jangan sampai mengikuti lagu dangdut, kau yang mulai, kau yang mengakhiri tapi tanpa kejelasan,” pungkas Supeno.***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sambangi Petani Jagung, Polres Blitar Mendukung Ketahanan Pangan

BLITAR. SMNNews.co.id - Dalam rangka mendukung program swasembada dan ketahanan pangan, Polres Blitar melalui jajaran Polsek Garum terus melakukan Pendampingan serta menyerap informasi dari...

Polres Blitar Gelar Jumat Berkah, Hadirkan Beragam Layanan Gratis untuk Masyarakat

BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar terus meningkatkan kedekatan dan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di Desa Ngreco, Kecamatan Selorejo, Kabupaten...

Dalam Rangka HKGB ke-74, Bhayangkari Cabang Pasaman Gelar Senam Bersama

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 tahun 2026, Pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman gelar Senam bersama bertempat di Lapangan...