
REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Tahapan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023–2024 dengan total nilai mencapai Rp76 miliar terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.
Teranyar, tim penyidik Kejari Rejang Lebong memanggil Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, Hanafi, guna dimintai keterangan terkait pengelolaan Dana BOS pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hanafi hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hari hingga sekitar pukul 12.15 WIB. Ia datang dengan mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Benar, hari ini saya dipanggil oleh pihak kejaksaan terkait pengelolaan Dana BOS di sejumlah SMP yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Hanafi kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Satuan Kerja (Satker) Dana BOS pada Tahun Anggaran 2023–2024.
“Untuk jumlah SMP yang diperiksa secara detail saya kurang mengetahui. Namun yang jelas, sudah ada beberapa pihak sebelumnya yang juga dipanggil,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hironimus Tafonao, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
“Yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi,” jelas Hironimus singkat.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum dalam perkara dugaan korupsi Dana BOS tersebut masih terus berjalan.
“Proses penyelidikan akan terus berlanjut. Untuk perkembangan terbaru nantinya akan kami sampaikan kepada publik,” tegasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Rejang Lebong telah lebih dahulu memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk kepala sekolah serta perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), guna dimintai keterangan terkait pengelolaan Dana BOS yang dikelola oleh SD dan SMP se-Kabupaten Rejang Lebong. (*)
Reporter: Aminudin.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

