NGAWI, SMNNews.co.id – Mulus nian bujukan J, pria 46 tahun asal Ngawi, Jawa Timur. Alih-alih sebagai orang pintar yang bisa menangkal gangguan makhluk gaib dan membuang aura negatif, dia mengelabui banyak perempuan dan menyetubuhi mereka.
Sayangnya, hanya seorang korban yang mengadu dan kini ditangani aparat Polsekta Ngawi. Korban disetubuhi sejak masih di bawah umur yakni saat usia 17 tahun.
Mulanya, J dianggap sebagai orangtua sendiri bagi korban. J juga pernah mengobati ayah korban dan berangsur sembuh sehingga dipercaya. J juga sering memberikan uang pada korban, antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
Pada Juni 2020, sekitar pukul 23.00 WIB, J datang dan meminta orangtua korban melakukan amalan di luar rumah.
Saat itu dia ada di dalam rumah hanya dengan anak perempuan mereka. J kemudian menyetubuhi korban dengan alasan membuang gangguan gaib dan korban harus buka aura serta dibaiat.
Baca Juga : Kapolres Ngawi Siap “Blender” Oknum Anggota yang Bekingi Pupuk Ilegal dan Tindak Kejahatan
Persetubuhan itu diulangi ratusan kali oleh J. Dia juga memberi iming-iming biaya kuliah nanti di Jakarta. Akhirnya korban pun hamil dan kasus ini ditangani polisi.
Begitu disidik polisi, sepak terjang J pun terungkap. Ternyata banyak pasien yang diduga jadi korban. Dalih bisa buka aura dan tangkal pengaruh gaib, membuat mereka yang sudah berkeluarga pun tertarik dan jadi sasaran nafsu sang dukun cabul.
Di depan polisi, saat rilis digelar Selasa (26/6/2022), J juga mengakui banyak pasien perempuan yang sudah dia setubuhi. Dia mengakui jumlahnya puluhan orang. Bahkan dengan korban yang kini sudah melahirkan itu, pernah dilakukan di rumah J sendiri.
“Kalau dengan korban yang masuk laporannya ini, saya dan dia sama-sama suka jadi kami melakukan. Kalau di rumah saya ya dilakukan di kamar saat istri sedang istirahat di ruang tamu,” ungkapnya.
Polisi pun turut dibuat geleng kepala dengan ulah tersangka itu. Dugaan bahwa korban ada banyak namun enggan melapor, membuat polisi harus bekerja keras menemukan korban.
Polres bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Ngawi, membuka hotline khusus informasi dan pengaduan kasus tindak asusila seperti dilakukan J.
Baca Juga : Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota Tangkap Pria Pemerkosa Wanita Disabilitas, Begini Kronologinya!
“Hotline ini untuk informasi dan pengaduan, agar bisa diungkap ketika terjadi, dan mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi,” ungkap Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wyatputera.
Sedangkan Gatot, dari DP3AKB Ngawi memotivasi para korban dan pihak yang mengetahui tindak asusila, agar tidak segan melapor ke nomor hotline tertera, yakni ke 085161848070.
Kerahasiaan dijamin dan DP3AKB siap melakukan pendampingan pada anak-anak yang terlibat kasus hukum, apalagi korban asusila. ***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!