
ASAHAN, SMNNews.co.id – Wakil Bupati Asahan Rianto, mengikuti Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Provinsi Sumatera Utara secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis 27 Agustus 2026.
Agenda ini menjadi bagian dari upaya mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset wakaf di seluruh wilayah Sumut, termasuk di Kabupaten Asahan.
Acara turut dihadiri perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Staf Ahli Bupati, Kepala Kantor Kementerian Agama Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Asahan, pimpinan OPD terkait, para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Setelah mengikuti kegiatan, Wabup Rianto menegaskan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf sangat penting agar status hukum aset wakaf jelas dan tidak menimbulkan persoalan ke depan.
“Pemkab Asahan mendukung penuh program ini. Dengan kolaborasi semua pihak, kami ingin memastikan tanah wakaf di Asahan tercatat dengan baik, memiliki legalitas, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh instansi terkait untuk terus memperkuat koordinasi demi menyukseskan program percepatan pendaftaran tanah wakaf di Asahan.
Hasil dari kegiatan ini di antaranya terbentuknya komitmen bersama dalam mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf di Asahan. Sinergi antara Pemprov Sumut, Pemkab Asahan, Kantor Pertanahan, Kemenag, dan instansi lain juga semakin kuat.
Ke depan diharapkan seluruh tanah wakaf di Kabupaten Asahan dapat terdata dan memperoleh kepastian hukum melalui pendaftaran serta sertifikasi sesuai peraturan yang berlaku. (*)
Reporter: Sofyan N.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

