HomeJAWA TIMURNGAWIEvaluasi Pemilu 2019 di Ngawi, Soal Kampanye Paling Rentan Pelanggaran

Evaluasi Pemilu 2019 di Ngawi, Soal Kampanye Paling Rentan Pelanggaran

Kegiatan rapat evaluasi pemilu ngawi
Ngawi, suaramedinasional.co.id – Evaluasi Pemilu 2019 diselenggarakan KPU Kabupaten Ngawi, Rabu (31/7/2019). Kegiatan ini pun menjadi ajang bagi para pihak yang terlibat, memberikan penilaian atas semua tahapan Pemilu Serentak. Namun, tahapan kampanye menjadi salah satu hal yang paling banyak dipertanyakan dan disoroti.
Jakiyem, dari komisioner KPU Ngawi Divisi Parmas dan SDM mengemukakan, tahapan kampanye terutama untuk alat peraga kampanye dalam Pemilu 2019 sebagian disediakan oleh KPU walaupun dibolehkan pula caleg dan parpol melakukan sosialisasi dan kampanye.
Ketua Bawaslu Abjuddin, memberikan evaluasi bahwa pemasangan APK merupakan salah satu hal yang paling banyak menuai protes. “Namun, tidak ada pelanggaran pidana Pemilu di Ngawi,” katanya.
Sedangkan H Kiidayatul Iman, perwakilan DPC PDIP Ngawi meminta agar ada kejelasan mengenai aturan-atuean dalam kampanye. Hal ini juga dipertanyakan oleh perwakilan Partai Demokrat, Nasdem dan PKPI. Demikian juga batasan mengenai waktu kampanye yang hanya 14 hari di media massa dinilai berpotensi merugikan caleg maupun usaha media sendiri. “Harus ada ketegasan aturan, misalnya anggota BPD tidak dilarang nyaleg tetapi dilarang berkampanye, ini kan malah membingungkan,” ujar Nur Wahyudi, dari Partai Demokrat.
Batasan pertemuan terbuka sampai seribu orang juga hanya bisa dilakukan di GOR Bung Hatta namun hal ini sulit, karena Pemkab setempat tidak memberikan izin. “Sebaiknya regulasi tentang izin dan kewenangan juga dipertegas,” tambahnya.
Ketua KPU Ngawi, Prima Aquiena Sulistyanti mengaku mendapatkan banyak masukan dari evaluasi yang digelar itu. Dia pun menganggap rekomendasi dan masukan dari hasil diskusi hari itu banyak yang bisa bermanfaat dalam Pilkada di Ngawi 2020 mendarang. “Saran, masukan dan rekomendasi-rekomendasi akan kita bawa ke KPU provinsi,” ujarnya.
Dari kajian singkat hasil diskusi mengenai Evaluasi Pemilu 2019 tersebut, akhirnya ditarik beberapa poin yang akan menjadi pekerjaan rumah bagi KPU memperbaikinya, terutama yang mendukung kelancaran Pilkada 2020 nanti. (ari)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....

GP Ansor Jember Deklarasikan Ketuanya Maju Pilkada Kabupaten

JEMBER, SMNNews.co.id - Jajaran Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Jember mendeklarasikan Ketua Ansor Jember, Izzul Ashlah untuk maju dalam kontestasi Pilkada kabupaten Jember 2024,...