HomeBERITAFajrih: Diduga Dana 50 juta Amblas untuk Giat Kopi Kebangsaan, BUMDes Tak...

Fajrih: Diduga Dana 50 juta Amblas untuk Giat Kopi Kebangsaan, BUMDes Tak Berkutik

Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Desa, Faisol

Banyuwangi, SMNNews.co.id – Kesal dikambinghitamkan oleh pemerintahan desa terkait dana BUMDes yang diduga dihutang oleh kepala desa mengatasnamakan pemerintahan desa, Ketua BUMDes Desa Bulusari Kecamatan Kalipuro, Fajrih buka suara.

BUMDes merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa dan atau bersama desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya tidak habis pikir kenapa seorang kepala desa yang mengatasnamakan pemerintahan desa bisa hutang kepada BUMDes untuk kegiatan ngopi kebangsaan dengan alasan karena itu untuk kepentingan masyarakat juga,” ujar Fajrih.

Dengan dihutangnya uang BUMDes maka secara otomatis BUMDes tidak bisa berbuat apa-apa dan seolah-olah kepala desa mengkambinghitamkan BUMDes karena dianggap tidak becus mengelola uang itu. Padahal uangnya belum kita kelola sudah dihutang oleh kepala desa.

“Saya sebagai ketua BUMDes Bulusari serta bersama bendahara kelabakan bagaimana nanti ketika kami harus membuat laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Jadi mau tidak mau uang BUMDes harus dikembalikan sesuai perjanjian hutang piutangnya,” tegas Fajrih.

Kepala Desa Bulusari Mukhlis

Saat dikonfirmasi secara terpisah terkait penggunaan uang BUMDes sebesar 50 juta, Kades Bulusari Mukhlis memberikan jawaban yang berbelit-belit. Namun akhirnya beliau bersedia memberikan keterangan mengenai hal tersebut.

Menurutnya memang benar bahwa pemerintah desa telah berhutang kepada pihak BUMDes.

“Ya, memang benar kami atas nama desa telah berhutang kepada pihak BUMDes (sebesar) 50 juta dengan disaksikan oleh ketua BPD dan bendahara, kami bukan tanpa alasan pakai uang itu, karena kami melihat BUMDes sendiri tidak punya program kerja dan kesannya mandul,” terang Mukhlis.

“Dari awal BUMDes terbentuk sampai sekarang belum ada giat sama sekali malah saya dengar uang BUMDes itu dipinjamkan ke orang dan saya tidak mau uang tersebut dibuat kepentingan secara pribadi makanya saya langsung bekukan dengan cara menghutangnya.”

“Saya ada buktinya kok jika uang tersebut dipinjamkan kepada seseorang yang punya usaha borong sengon dan itu bisa dibuktikan karena saya ada kok bukti WA nya. Ini kan tidak benar uang BUMDes di pinjam-pimjamkan tanpa sepengetahuan saya, dan soal pinjaman itu kita sudah mengembalikannya langsung ke Bank Jatim,” pungkasnya.

Hamid (38), selaku pengusaha borong sengon warga Dusun Wangkal Desa Bulusari saat dikonfirmasi melalui telepon terkait uang pinjaman kepada BUMDes telah mengakuinya.

“Ya, saya memang pinjam uang BUMDes untuk usaha kayu sengon dan itu sudah selesai saya kembalikan bahkan orang BUMDes ikut kerja juga kok kepada saya,” kata Hamid.

Hamid juga menambahkan, “sebenarnya yang ruwet itu kepala desanya, aktivitas simpan pinjam yang dijalankan oleh BUMDes sudah berjalan bahkan mendapatkan hasil (namun) ditengah jalan malah dihentikan oleh kepala desanya dan seolah-olah BUMDes tidak jalan, saya malah kasihan sama ketua BUMDesnya,” pungkasnya.

Sementara itu Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Desa, Faisol saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022) terkait adanya kepala desa yang hutang kepada BUMDes mengatakan, “uang negara itu tidak boleh dipinjamkan meskipun nanti dikembalikan karena itu bukan bank,” terangnya.

“Dan apa bila pihak desa katakan telah meminjam uang ke BUMDes ya pihak desa harus mengembalikan ke rekening BUMDes. Jadi tidak bisa misal desa pinjam ke A dikembalikan ke B. Jadi tetap harus dikembalikan ke A intinya seperti itu.” (rica)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...